50 Unit Rumah Khusus Nelayan di Larompong Resmi Jadi Aset Pemkab Luwu

558
ADVERTISEMENT

JAKARTA — Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan menggelar acara pelaksanaan serah terima aset Barang Milik Negara (BMN), berupa Rumah Khusus dan Rumah Susun, Kamis, (19/09/2019) di ruang auditorum Kemenpupr.

Hadir sejumlah bupati dan walikota di Indonesia. Kabupaten Luwu sebagai salah satu daerah penerima Rumah Khusus juga diundang dalam acara tersebut.

ADVERTISEMENT

Bupati Luwu diwakili Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman, Suharjono Mappe Anwar, didampingi Kabid perumahan, Muslim Mustafa.

Sekadar diketahui, pada tahun 2017 Kabupaten Luwu mendapatkan alokasi anggaran pembangunan rusus nelayan lengkap dengan meubeler.

ADVERTISEMENT

Perumahan yang berlokasi di Kelurahan Larompong tersebut kini telah dihuni 50 kepala keluarga. ” Alhamdulillah Rumah Khusus nelayan ini resmi menjadi aset Pemkab Luwu,” kata Suharjono.

Sebelumnya, 50 unit perumahan yang sama di Desa Raja, Kecamatan Bua juga telah diserahkan sebagai aset Pemkab Luwu.

Acara serah terima dihadiri langsung Bupati Luwu, H Basmin Mattayang pada Februari lalu.

Dalam sambutannya, Sekjend Kemenpupr, Anita Kirnanti, mengatakan pengelolaan aset perumahan menjadi tanggungjawab semua pihak. Baik dari kementerian selaku pemberi maupun pemerintah daerah, universitas dan yayasan sebagai penerima.

Karenanya, Anita Kirnanti sangat mengharapkan sinergitas semua stakeholder untuk mendukung program pemerintah dalam penyediaan perumahan untuk masyarakat.

Terutama program pembangunan sejuta rumah (PSR). Anita juga mengharapkan peran dan konstribusi pemerintah daerah dalam mendorong percepatan penghunian perumahan agar perawatan nya dapat terjamin.

“Sedapat mungkin perumahan yang telah terbangun agar segera di manfaatkan dan di fungsikan”, sambungnya.

Diketahui, Kemenpupr dalam kurun waktu dua tahun terakhir telah menyerahkan sebanyak 3.575 unit dengan total anggaran Rp 601 miliar yang tersebar di 85 kabupaten/kota. (fit)

ADVERTISEMENT