PALOPO – Jika tak ada aral melintang, Kamis lusa (7/11/2019) Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo akan melakukan lelang non eksekusi wajib barang milik daerah (BMD) kendaraan dinas (Randis) operasional roda empat dan roda dua.
Kepala Bidang Aset pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Palopo, Supiaty saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (4/11) menginformasikan, lelang bagi 87 kendaraan tersebut yang jika dirincikan lagi, terdiri dari 22 unit kendaraan roda empat dan 65 unit kendaraan roda dua – terbuka bagi umum dengan sejumlah syarat-syarat khusus.
“Proses lelang akan dilaksanakan di Auditorium SaokotaE, pada Kamis pagi pukul 09.00 Wita, peserta yang berminat bisa melihat-lihat dulu kendaraan dinas tersebut pada kantor (BPKAD), Palopo,” jelasnya.
Nilai taksiran kendaraan operasional roda dua dan empat hampir mencapai Rp400 juta. “Nilai nominal kendaraan yang dilelang untuk roda empat Rp310.861.000 dan untuk roda dua Rp72.108.000, berdasarkan data dari KPKNL,” rincinya.
Peserta lelang wajib mendaftarkan diri di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di depan gedung MCH Jalan Andi Kambo (eks Jalan Merdeka), lalu mengaktifkan akun sesuai KTP pada alamat domain www.lelang.go.id, mengunggah softcopy KTP dan memasukkan data NPWP serta nomor rekening atas nama pribadi.
Peserta lelang diwajibkan menyetor Uang Jaminan Lelang ke Nomor Virtual Account (VA) masing-masing peserta lelang. Nomor VA dapat dilihat pada menu status lelang di alamat domain masing-masing peserta lelang setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data identifikasi dinyatakan valid.
“Calon peserta lelang juga wajib menyediakan uang jaminan, minimal setengah dari harga taksiran barang yang akan dilelang,” tutup Supiaty. (Iys)