PALOPO — Lagi, Sat Narkoba Polres Palopo kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu, kali ini di sebuah counter handphone, Jumat (9/11/2019).
Counter hp yang jadi target, terletak di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Pontap, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo.
Terduga pelakunya, Irwandi Junaid Silas Iwan bin Junaid (37 tahun) warga Jalan Yos Sudarso berhasil dicokok personel Sat Narkoba Polres Palopo.
Dalam kasus ini, selain diamankan lima sachet sabu berbobot 3,42 gram, juga disita satu buku rekening BRI Britama atas nama Junaid, telepon genggam Samsung warna hitam, uang tunai sebesar Rp5.900.000, satu plastik kosong bekas sabu, timbangan digital warna hitam, alat isap sabu berupa bong, delapan pipet, satu sendok sabu dan satu dompet Hp.
“Pelaku kita ciduk atas dasar informasi dari masyarakat, setempat,” aku Kasat Narkoba Polres Palopo, AKP Zainuddin, saat dikonfirmasi Sabtu (9/11).
Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Palopo.
Kasus ini menambah panjang deretan pelaku Narkoba di kota Palopo yang berhasil diungkap polisi dan BNN, terutama jenis “Si Putih” alias Sabu. (Iys)