Polisi Ungkap Narkoba di Lutim Diduga Dipasok dari Pinrang, Satu Pelaku Diamankan

810
ADVERTISEMENT

LUWU TIMUR–Satu terduga penyalahguna Narkoba jenis sabu kembali diringkus Sat Resnarkoba Polres Luwu Timur.

Terduga pelaku digerebek di desa Ussu kecamatan Malili Kabupaten Luwu Timur, Kamis 1 Oktober 2020 lalu, sekira pukul 23.45 Wita.

ADVERTISEMENT

Pelakunya berinisial FP alias Fir (37) warga Jalan Tambeha Sorowako Nuha, Lutim.

“Dari tangan pelaku kita mengamankan barang bukti berupa 1 sachet plastik berisikan butiran bening yang diduga Narkotika jenis sabu, seberat 4,86 gram,” ungkap Kasat Narkoba Polres Luwu Timur, AKP Joddi Titalepta, saat dikonfirmasi, Kamis (8/10)

ADVERTISEMENT

“Penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang sering membawa narkotika jenis sabu dari kabupaten Pinrang namun kendaraan yang digunakan tidak jelas karena sering ganti kendaraan, tetapi alhamdulillah berkat kerja keras personel, pelaku bisa kita tangkap,” imbuhnya.

Kini, baik pelaku maupun barang buktui sudah diamankan guna keperluan penyidikan lebih lanjut. (iys)

ADVERTISEMENT