Polisi Amankan Satu Pengguna Sabu di Luwu Timur

733
Ilustrasi Sabu
ADVERTISEMENT

Polisi Amankan Satu Pengguna Sabu di Luwu Timur

MALILI-Satnarkoba Polres Luwu Timur, mengamankan seorang pengguna narkotika jenis sabu berinisial, AR (37), di Kecamatan Wasuponda, Kabupaten Luwu Timur, Selasa (11/2/2020) kemarin.

ADVERTISEMENT

Kasat Narkoba Polres Luwu Timur, Iptu Hery mengatakan, jika pelaku diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat. Dia mengatakan, jika pelaku diamankan dirumahnya.

“Dari tangan pelaku kita berhasil mengamankan satu kotak kecil warna putih dan tiga saset sabu yang berisi narkotika jenis sabu, dengan berat 2,09 gram,” katanya, Rabu (12/2/2020).

ADVERTISEMENT

Selain mengamankan barang bukti tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa, dua saset kosong berukuran kecil, satu set alat hisap sabu-sabu (bong), satu batang pireks kaca, satu buah korek api gas, satu buah kotak bekas kacamata, satu batang sumbu sabu, lima batang sendok sabu dan lima saset kosong ukuran sedang.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Luwu Timur, guna penyelidikan lebih lanjut. (Kas)

ADVERTISEMENT