Polres Luwu Timur Ringkus Satu Orang Pelaku Narkoba

357
Pelaku saat diamankan di Mapolres Luwu Timur.
ADVERTISEMENT

MALILI – Jajaran Satnarkoba Polres Luwu Timur, meringkus satu orang pelaku narkoba berinisial, FD, di Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Rabu (9/9/2020) lalu.

Kasat Narkoba Polres Luwu Timur, AKP Joddi Titalepta mengatakan jika pelaku diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat.

ADVERTISEMENT

Dia menyebutkan, jika dihadapan polisi pria berusia 25 tahun itu, mengaku mendapatkan barang haram tersebut, didapatkan dari pria berinisial SI.

“Saat kita lakukan pengejaran terhadap SI, dia (SI) telah melarikan diri dan ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” kata AKP Joddi, Senin (14/9/2020).

ADVERTISEMENT

Lebih jauh, dirinya mengatakan jika saat ini pelaku FD telah diamankam di Mapolres Luwu Timur, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Dari tangan FD kita amankan barang bukti berupa, satu saset sabu seberat 0,32 gram,” pungkasnya. (Rah)

ADVERTISEMENT