MASAMBA–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara, segera merekrut Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). KPU akan merekrut lima PPK di tiap-tiap kecamatan untuk Pilkada Luwu Utara 23 September mendatang, sehingga total PPK yang dibutuhkan sebanyak 75 orang untuk 15 kecamatan yang ada.
Ketua KPU Luwu Utara, Syamsul Bachri mengatakan, ada beberapa tahapan dalam rekrutmen PPK. Yakni pendaftaran calon anggota PPK, penelitian administrasi, seleksi tertulis, dan wawancara. “Yang ingin berpartisipasi menjadi penyelenggara dan memenuhui syarat kami persilahkan mendaftar,” kata Syamsul, Kamis (15/1/2020).
Menurutnya, tahapan rekrutmen PPK dilaksanakan secara terbuka dengan memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandirian. “Kami akan menyebarluaskan informasi perekrutan ini dengan semua komisioner. Staf Sekretariat KPU Luwu Utara juga akan membagi diri ke semua kecamatan,” terang dia.
Ia menambahkan, pembentukan PPK diawali dengan pengumuman pada tanggal 15 Januari. Kemudian penerimaan bekas administrasi 18-24 Januari.
Seleksi tertulis diadakan tanggal 30 Januari-1 Februari, dilanjutkan dengan seleksi wawancara dan pengumuman PPK terpilih pada 15 Februari. “Untuk pelantikan PPK yang lolos dilaksanakan pada tanggal 29 Februari 2020. Untuk masa kerjanya sembilan bulan sejak 1 Maret sampai 30 November,” kata Syamsul.
Lebih jauh dikatakan Syamsul, pihaknya akan menyeleksi ketat PPK, karena yang dicari adalah PPK yang siap bekerja secara profesional. “Termasuk perangkat PPK hingga KPPS, sehingga semua penyelenggara harus netral, jangan sampai integritasnya digadaikan demi iming-iming atau janji politik dalam bentuk apa pun,” tegasnya.
Menurutnya, suatu pelanggaran pemilu lebih disebabkan faktor kurangnya integritas panitia pelaksana. Dia berharap seluruh jajaran penyelenggara pemilu dapat menolak godaan dalam bentuk apa pun dari berbagai pihak yang ingin mencederai proses demokrasi.
“Semua tahapan itu memiliki ruang yang berpotensi disisipi kepentingan politik, makanya saya tegaskan bahwa jangan percaya dengan janji orang-orang politik yang hendak berbuat curang,” imbuhnya.
Sikap netralitas dan independensi wajib dijaga, sebab tugas sebagai penyelenggara pemilu adalah pekerjaan yang sangat mulia. Agar terhindar dari banyaknya godaan kepentingan, maka pelaksana wajib bekerja sesuai pedoman dan peraturan yang berlaku. “Percayalah bahwa rezeki itu tidak diukur semata-mata dengan uang, apalagi hanya dijanjikan sesuatu. Makanya, kami akan menyeleksi ketat PPK, kami mencari orang-orang pilihan dan terbaik di kecamatan masing-masing,” ujarnya. (tari)