Banyak PNS di Palopo Terjerat Utang ke Rentenir, Sampai Rela Serahkan Buku Tabungan Gaji dan ATM Plus No PIN (2)

3571
ILUSTRASI
ADVERTISEMENT

PALOPO–Sudah bukan rahasia umum lagi di tengah masyarakat, banyak PNS menggadaikan SK PNS-nya untuk meminjam uang ke bank, hingga sisa gaji yang diterima setiap bukan semakin cekak. Tingginya kebutuhan hidup sehari-hari, apalagi jika memiliki kredit kendaraan atau rumah, semakin menggiring PNS untuk berurusan dengan pinjaman jalan pintas lewat rentenir.

KORAN SERUYA menurunkan khusus dua tulisan ini, di tengah ramainya penerimaan CPNS 2019, termasuk penghapusan tenaga honorer se Indonesia yang membuat ratusan ribu tenaga honorer meradang.

ADVERTISEMENT

Tujuan dari tulisan ini, tidak lain untuk menggambarkan bahwa menjadi PNS memang enak karena terjamin masa depan, mempunyai gaji bulanan tetap, mendapat tunjangan daerah, gaji ke 13, hingga mendapat uang pensiun. Ditambah lagi, PNS bisa mendapat pinjaman dengan mudah dari perbankan. Namun, ternyata banyak PNS yang ‘meradang’ akibat terjebak pinjaman perbankan hingga berurusan dengan rentenir.

Dari penelusuran KORAN SERUYA, salah seorang rentenir khusus melayani PNS di Kota Palopo, sebut saja namanya Putri, mengaku saat ini memiliki 30 orang ‘nasabah’ yang meminjam dana darinya. “Mereka adalah PNS dari beberapa instansi di Palopo,” kata Putri.

ADVERTISEMENT

Putri mengaku awalnya hanya meladeni beberapa orang PNS saja. Namun, kian hari kian banyak PNS yang mendatangi rumahnya. “Katanya dapat info dari temannya yang sudah pernah minjam dari saya. Dari mulut ke mulut,” aku Putri.

Yang menarik, sesuai pengakuan Putri, PNS yang meminjam dana darinya harus bersedia menyerahkan buku tabungan gaji plus ATM-nya. “Itupun juga buku tabungan harus diprint out untuk diketahui berapa sisa gaji yang didapat setiap bulan. Sebagian besar sisa gajinya kisaran Rp500 sampai Rp800 ribu,” katanya.

Sisa gaji tersebut, setelah dipotong kredit perbankan, aku Putri, menjadi jaminan untuk membayar bunga pinjaman dana. “Saya tidak akan memberikan jika tidak jelas berapa sisa gajinya. Makanya, peminjam (PNS) harus menyerahkan buku tabungan tempat transfer gaji dan ATM-nya. Nanti sudah lunas pinjaman plus bunga baru saya kembalikan,” ujar Putri.

Putri mengaku sangat prihatin, karena banyaknya PNS berurusan dengan dirinya terkait pinjaman dana. “Saya pikir, jadi PNS enak dan bisa hidup tenang karena jelas penghasilan setiap bulan. Tetapi, banyak kok diantara mereka berurusan rentenir karena masalah keuangaan. Tetapi, sebagian besar sudah punya kredit di bank,” katanya.

Masalah ini sebenarnya bisa saja menurunkan kinerja PNS. Sebab, PNS yang sudah terjerat rentenir dengan pola penagihan yang ketat dan kadang melanggar batas etika, akan sangat mengganggu pada psikologi seseorang yang menyebabkan menurunnya kinerja dalam pemerintahan. (*/selesai)

ADVERTISEMENT