LUWU UTARA–Dua pemuda asal Balebo di Desa Baloli, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sabtu (1/2/2020) malam, diamankan personel Polsek Masamba, Polres Luwu Utara.
Kedua remaja yang berinisial MN (16) dan SN (20) diamankan karena membawa senjata tajam jenis badik dan senjata tajam jenis peluncur.
“Kita mengamakan mereka karena membawa senjata tajam,” ujar Kapolsek Masamba, Iptu Budi Amin, yang mengonfirmasi Minggu (2/2/2020).
Iptu Budi, melanjutkan, “Kita mengamankan barang bukti (BB) 1 bilah badik lengkap dengan sarungnya, 1 buah katapel peluncur, 5 buah anak peluncur, 2 unit handphone dan 2 unit motor. Untuk sementara BB dan kedua pelaku diamankan di Polsek Masamba. Kita melakukan giat patroli ini untuk menekan angka kejahatan yang ada di Luwu Utara,” jelasnya.
Ia menambahkan, kita lakukan patroli melalui rute Pasar Sentral Masamba, SPBU Baliase, Taman Sulikan, Jembatan Balebo, Jalur dua Rujab Bupati dan Tamsis.
“Selain patroli, kami juga memberikan imbauan kepada para warga agar menjaga dan mengawasi anak-anaknya sehingga terhindar dari segala bentuk kenakalan remaja,” tutupnya. (iys)