PALOPO–Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kota Palopo di tahun 2020 ini sudah mencanangkan tekad bagi peningkatan kualitas pelayanan, serta lebih banyak mensosialisasikan jenis-jenis layanan yang ada untuk diketahui publik.
Selain dibarengi penyebarluasan informasi layanan, kepuasan “customer” yang notabene adalah warga kota Palopo sendiri maupun pihak investor yang ingin berinvestasi di kota idaman berpenduduk 202.483 ribu jiwa ini, maka peningkatan mutu layanan juga jadi perhatian utama kantor yang terletak di sudut Lapangan Pancasila ini.
Plt Kepala DPMPTSP kota Palopo, Muslimin Hasyim SE melalui Kepala Seksi Pelayanan Informasi dan Pengaduan Perizinan, Susilowati S.Sos saat dihubungi Kamis (6/2) mengatakan, DPMPSTP Palopo akan terus melakukan inovasi dan sosialisasi kepada masyarakat soal jenis-jenis layanan yang ada, disamping terus berupaya menggenjot PAD di tahun anggaran ini.
“Untuk lebih mengoptimalkan pelayanan, kami terus melakukan sosialisasi ke masyarakat dan memanfaatkan sumber daya manusia utamanya lewat sosial media maupun media konvensional. Kami berharap, ke depan, tak ada lagi masyarakat yang belum tahu atau masih bertanya-tanya soal layanan kami di DPMPTSP Palopo maupun layanan lainnya yang ada di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Palopo.
Ia mengimbuhkan, selain lewat sosial media maupun website, DPMPTSP Palopo juga aktif memberikan layanan Call Center lewat HOTLINE: 0813 3899 4700 sehingga publik yang butuh akses informasi terkait layanan bisa dengan cepat mendapatkannya.
Berikut 24 jenis layanan dari DPMPTSP Palopo yang bisa dijumpai di Mal Pelayanan Publik tersebut:
- Izin Penanaman Modal
- Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
- Izin Usaha Jasa Konstruksi
- Izin Lingkungan
- Izin Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
- Izin Trayek Angkutan Orang
- Izin Usaha Perdagangan
- Izin Usaha Industri
- Izin Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Nonformal oleh Masyarakat
- Izin Usaha Perikanan
- Izin Sarana Kesehatan
- Izin Tenaga Kesehatan
- Izin Usaha Terkait Kesehatan
- Izin Lokasi
- SIUP Minuman Beralkohol B dan C
- Izin Pengelolaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern
- Izin Penelitian
- Izin Reklame
- Izin Tower Menara Telekomunikasi
- Izin Usaha Mikro dan Kecil
- Sertifikat Laik Fungsi Bangunan
- Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga
- Tanda Daftar Perusahaan
- Layanan Informasi dan Layanan Pengaduan
Selain ke 24 layanan perizinan diatas yang dikelola khusus DPMPTSP Palopo, sebagai pengelola Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berada di lantai 1 kantor itu, di MPP juga terdapat layanan instansi atau OPD lainnya, yang berkaitan dengan pelayanan publik.
Mulai dari mengurus KTP, KK, dan sebagainya yang dikelola Dukcapil, juga pengurusan layanan imigrasi seperti Visa dan Paspor oleh Ditjen Imigrasi, serta ada juga SIM/STNK yang dikelola Satlantas Polres Palopo, juga ada layanan pajak kendaraan bermotor yang dikelola Samsat dan masih masih banyak lagi lainnya termasuk benda-benda Pos seperti materai.
(iys)