BELOPA–Legislator PDIP Luwu, Ridwan Bakokang, ikut meminta PT Masmindo Dwi Area memperjelas status aktivitas perusahaannya di wilayah Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu. Sebab, kata dia, sudah sekitar 40 tahun beraktivitas di Latimojong, sampai saat ini belum ada kejelasan perusahaan tersebut akan mengeksploitasi tambang emas di pegunungan Latimojong.
“Memang sudah saatnya diperjelas, kapan PT Masmindo akan melakukan eksploitasi tambang ems di Latimojong. Waktu 40 tahun sudah sangat lama melakukan eksplorasi potensi tambang emas di Latimojong,” kata Ridwan Bakokang kepada KORAN SERUYA, Jumat (14/2/2020).
Sebelumnya diberitakan media ini, Ketua Kerukunan Keluarga Luwu Raya (KKL-Raya), Buhari Kahar Mudzakkar menilai PT Masmindo Dwi Area membodohi masyarakat dan Pemkab Luwu, karena terlalu lama melakukan eksplorasi potensi tambang emas di Latimojong.
Buhari bahkan mendesak pihak terkait untuk menutup PT Masmindo Dwi Area dari segala aktivitasnya di Latimojong karena mencurigai mineral emas di perut Latimojong sudah banyak diambil dengan dalih penelitian.
Nah, kembali ke Ridwan Bakokang, menurut Anggota DPRD Luwu asal daerah pemilihan Latimojong ini, dirinya ikut mempertanyakan keberadaan PT Masmindo yang sudah puluhan tahun berada di Latimojong tanpa kejelasan kapan akan melakukan eksploitasi tambang emas.
“Kami di DPRD sudah lama menunggu penjelasan PT Masmindo terkait aktivitasnya di Latimojong, termasuk kejelasan kapan akan mengekploitasi tambang emas di Latimojong. Tapi sampai saat ini, belum ada etikad PT Masmindo hadir di DPRD untuk memberikan penjelasan, meski sudah disurati secara resmi,” kata Ridwan.
Ridwan sangat sepakat, keberadaan PT Masmindo yang sudah terlalu lama melakukan tahapan eksplorasi potensi emas Luwu di Latimojong, menyampaikan ke publik supaya diketahui, kapan akan memproduksi tambang emas di Latimojong.
“Jadi, saya kira, apa yang disampaikan Pak Buhari benar adanya, dan memang demikian perlu keterbukaan dari PT Masmindo terkait keberadaannya di Latimojong,” tandas Ridwan. (tari)