Asik Rakit Alat Isap Sabu, Warga Palopo Diringkus Polisi

2031
MN (44) warga Kelurahan Tomarundung, Kecamatan Wara Barat, Kota Palopo diringkus polisi saat merakit alat isap narkotika jenis sabu
ADVERTISEMENT

PALOPO-Kamis (12/3/2020) sekitar pukul 19:00, MN (44) tengah duduk untuk merakit alat narkotika jenis sabu, di salah satu rumah di Kelurahan Mungkajang, Kecamatan Mungkajang, Kota Palopo.

Warga Kelurahan Tomarundung, Kecamatan Wara Barat, Kota Palopo ini, merakit alat hisap barang haram tersebut, untuk menikmati sabu yang dibelinya.

ADVERTISEMENT

Sialnya, disaat yang bersamaan, polisi datang dan meringkus MN.

Kasat Narkoba Polres Palopo, AKP Zainuddin mengatakan, jika penangkapan tersebut berdasarkan laporan masyarakat, yang merasa resah dengan aktivitas pelaku.

ADVERTISEMENT

“Kita dapat info dari masyarakat, jika lokasi tersebut sering dijadikan tempat penyalahgunaan sabu,” kata Zainuddin dalam keterangan tertulisnya, Jumat (13/3/2020).

Lebih jauh, dia mengatakan jika dari tangan pelaku, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa, satu saset plastik bening yang berisi kristal bening dengan berat 0,24 gram.

“Kemudian, dua saset plastik bekas tempat sabu, satu batang kaca pireks yg berisi sabu, dua saset plastik kosong, dua buah sendok sabu dari pipet plastik bening, dua korek api gas, satu potongan pipet plastik putih satu buah dompet warna coklat,” tambah Zainuddin.

“Satu unit handphone merek samsung lipat warna hitam, satu set bong, satu pembungkus rokok surya gudang garam kecil,” jelasnya.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Palopo, untuk dilakukan proses lebih lanjut. (Sya)

ADVERTISEMENT