PALOPO-Puluhan pedagang ikan di Kota Palopo yang menjajakkan dagangan di wilayah Tana Toraja, kini tidak bisa lagi memasuki wilayah tersebut sejak, 2 April 2020 lalu.
Pasalnya, Bupati Tana Toraja mengeluarkan kebijakan yang mengendalikan para pedagang ikan yang berasal dari Kota Palopo.
Langkah tersebut, dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Toraja sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona atau yang juga dikenal dengan sebutan covid-19.
Hal itu, kebijakan tersebut juga berdampak pada 25 orang pedagang ikan di Kota Palopo. Mereka khawatir tidak bisa lagi mendapatkan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan mereka sehari-hari.
Tidak hanya itu, mereka pun juga dikeluhkan dari para langganan mereka di Makale, karena sudah 6 hari stok ikan tidak bisa masuk ke Tana Toraja.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perikanan, Nurlely Kaso, meminta agar pemerintah Tana Toraja bisa memberi sedikit keringanan dengan memberikan izin para pedagang masuk di wilayah Toraja.
Sebab katanya, kebijakan tersebut menghalangi mata pencarian masyarakat yang sehari-harinya menyuplai ikan ke Tana Toraja.
“Mestinya pemerintah Makale cukup melakukan penyemprotan desinfektan saja pada mereka, tidak perlu menghalangi usahanya, karena ini sangat urgent, terkait mata pencaharian masyarakat, apalagi mereka sangat berjasa menyuplai kebutuhan pangan ikan masyarakat,” katanya, Selasa (7/4/2020).
Lebih jauh, dia mengatakan jika saat ini, pihaknya masih menunggu hasil keputusan Pemkab Tana Toraja, agar pedagang ikan asal Palopo ini dapat lagi berjualan di Makale.
“Saya sudah konfirmasi langsung di kepala dinas perikanan Tana Toraja ibu Rantelimbong, namun dia menjawab ini keputusan bupati, kami tetap menunggu keputusan dari sana, hal apa yang harus kami ambil agar penjual ikan kita ini dapat berjualan lagi di Tana Toraja,” terangnya.
Dengan adanya kebijakan demikian, Kepala dinas Perikanan ini, merasa khawatir melihat kegelisahan 25 penjual ikan asal Palopo, yang tidak dapat lagi menjual di Tana Toraja. (*/Sya)