KORANSERUYA–Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di masa pandemi yang berlaku di kota Makassar dan kota-kota lain di Indonesia, berdampak pada kriminalitas yang juga ikut meningkat.
Seperti yang terjadi di kediaman salah satu reporter Koran Makassar Online, Harmoko yang berada di Jalan Andi Djemma Lr.2 No. 6a Kelurahan Banta-Bantaeng Kec. Rappocini, ia merasa lemas setelah rumahnya dimasuki pencuri.
Sang jurnalis itu kaget saat mengetahui rumahnya dimasuki pencuri yang membuat ia langsung bergegas melapor ke Polrestabes Makassar, Rabu, (6/5/2020).
Menurut Harmoko, saat kejadian itu, ia diberitahu sepupunya bernama Umar yang mengabari dirinya melalui selulernya bahwa rumah yang ditinggali selama puluhan tahun ini dimasuki pencuri.
Benar, rumah saya dimasuki pencuri sebab dua buah merek OPPO tipe A9 2020 warna Purple seharga empat juta rupiah dan satu Unit HP OPPO Reno 10X Zoom warna black seharga 8.5 juta raib dibawa pencuri,” jelas Harmoko yang akrab disapa Moko di kalangan rekannya itu.
Selain dua unit handphone, sebuah tas berupa berkas-berkas juga ikut digasak maling sehingga total kerugian yang diderita Harmoko ditaksir berkisar Rp13,5 Juta.
Harmoko masih menanti perkembangan kasus yang dilaporkannya itu dengan bukti pelaporan ke Polrestabes Makassar bernomor STBL/2008/K/V/2020/Polda Sulsel/Restabes Makassar. (*/iys)