Tinggal Berdua Kakeknya, Siswi SMP di Luwu Timur Dicabuli Setiap Malam

2997
Pelaku, PT diamankan petugas Polsek Mangkutana atas dugaan mencabuli cucunya. (ft/ist/batarapos.com)
ADVERTISEMENT

MALILI–Tua tua keladi makin tua makin menjadi-jadi. Pameo klasik ini tepat menggambarkan perilaku PT, 69 tahun, kakek di Desa Tadulako, Kecamatan Tomoni, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Sebab, di usianya yang sudah bau tanah, PT diduga mencabuli cucunya sendiri yang masih bau kencur, AN, 14 tahun.

Kakek cabul ini sudah mendekam dalam sel Polsek Mangkutana, Minggu (8/3/2020). Dia diamankan di rumahnya sekitar pukul 14.00 Wita, Jumat (6/3/2020) lalu, atas laporan cucunya.

ADVERTISEMENT

Bagaimana muasalnya sampai ulah cabul kakek PT terungkap? Berawal dari kecurigaan pihak sekolah, karena AN jarang masuk sekolah. Pihak sekolah menduga AN memiliki masalah sehingga sering absen.

BACA JUGA:  BIADAB! Ayah di Luwu Ini Berulangkali Setubuhi Puterinya, Tak Tahan Korban Akhirnya Mengadu ke Polisi

ADVERTISEMENT

Akhirnya, pihak sekolah memanggil AN untuk diinterogasi mengenai masalah yang dihadapinya. Nah, saat diinterogasi pihak sekolah, AN akhirnya menceritakan semua perbuatan kakeknya.

Pengakuan AN ini membuat kaget pihak sekolahnya, sehingga berkoordinasi dengan Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Sosial Lutim. Tak hanya itu, pihak sekolah berkoordinasi dengan Polsek Mangkutana.

Kakek PT kemudian dijemput petugas Kepolisian dari Polsek Mangkutana untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

BACA JUGA:  Di Luwu Utara, Pensiunan Polisi Diadukan Aniaya Siswa SMP di Depan Kepala Sekolahnya di Malangke

AN sendiri saat diperiksa polisi mengaku dicabuli kakeknya setiap malam. Selama ini, AN tinggal berdua dengan kakeknya, sehingga pelaku leluasa berbuat tak senonoh terhadap cucunya yang masih duduk di bangku kelas II SMP.

“Pelaku (PT) sudah diamankan,” kata Kapolsek Mangkutana, AKP Moh. Jamal.

Menurut AKP Jamal, kasus dugaan pencabulan anak dibawah umur yang dilakukan kakek korban sudah ditangani pihaknya. “Sudah diproses sesuai ketentuan hukum berlaku,” katanya. (*/iys)

ADVERTISEMENT