PALOPO–Pemerintah Kota Palopo menggelar Rapat Koordinasi Penerima Bantuan, dalam rangka Sinkronisasi Data Penerima Bantuan Jaminan Sosial terdampak Covid-19 di Kota Palopo yang dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Walikota Palopo, Jumat, 07 Agustus 2020.
Melalui kesempatan itu, Walikota Palopo, Drs. HM Judas Amir menyampaikan sebagaimana diketahui bersama bahwa kondisi daerah khususnya di Kota Palopo saat ini berada dalam situasi yang sedikit kurang bahagia karena beberapa hal.
“Sekarang kondisi kita saat ini kurang bahagia, ada sedihnya karena ada hal yang menjadi penyebabnya yaitu Pandemi Covid-19,” ucap Walikota.
Oleh karena itu, dengan menghadapi situasi saat ini, Walikota menyebutkan peranan Camat serta para Lurah tentu sangat besar yang harus disadari masing-masing.
“Untuk keluar dari kondisi sekarang ini, tentu peran Camat dan Lurah sangat besar, karena ditangan kita ada masing-masing tanggungjawab yang dipegang,” ujar Judas.
Selain itu, Judas juga meminta apa yang menjadi tugas Camat dan para Lurah bisa dilakukan dengan baik dan bisa memahami pekerjaannya.
Terkait bantuan yang ada di Kota Palopo, Walikota mengatakan sistem penyalurannya jangan sampai ada orang yang pantas mendapatkan namun tidak mendapatkan bantuan tersebut..
“Apa yang disalurkan itu harus sesuai tempatnya, jangan sampai ada yang berhak mendapatkan namun tidak dapat”, tegas Judas.
Sementara itu, Asisten II Bidang Pemerintahan Setda Kota Palopo, Drs. H. Burhan Nurdin menyampaikan ini dilakukan untuk menyinkronkan data sekaligus evaluasi tentang penyaluran beberapa jenis bantuan yang sudah disalurkan sebelumnya.
“Selain bantuan berasal dari APBN dan APBD Provinsi Sulsel, Pemkot Palopo juga menganggarkan bantuan jaminan sosial baik berbasis kepada masyarakat maupun usaha masyarakat”.
Disebutkan Asisten II, Jaminan bantuan sosial dana kelurahan yang terdiri dari bantuan untuk 200 KK per Kelurahan, yang rencananya akan disalurkan dua tahap.
Namun dari 48 Kelurahan di Kota Palopo, tidak semuanya mengusulkan mengambil bantuan tersebut karena memang sudah tidak ada lagi warganya yang tidak pernah mendapatkan bantuan.
“Jadi tidak ada lagi warga yang akan mendapatkan bantuan kepada 200 KK di Kelurahan Sumarambu, Peta dan Latuppa”.
Sehubungan dengan itu, diminta agar para Lurah untuk memasukkan data yang ada di kelurahan masing-masing, yang selanjutnya akan diverifikasi di dinas sosial untuk di sinkronkan data-data dari bantuan sebelumnya agar tidak terjadi tumpang tindih.
” Ini dilakukan agar tidak ada yang double mendapatkan bantuan lagi, antara penerima yang satu dengan yang lainnya dengan bantuan yang berbeda,” jelas Drs. Burhan Nurdin.
Bantuan untuk 200 KK per Kelurahan ini diketahui akan dibagikan kepada warga yang belum pernah mendapatkan bantuan apapun itu.
Hadir dalam kegiatan rapat yakni Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kota Palopo, Dr. dr. Ishaq Iskandar, Kepala Dinas Sosial, Awaluddin, Kepala Dinas Kesehatan Kota Palopo, Taufiq.
Juga hadir Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, serta para Camat dan Lurah se kota Palopo.(hms)