BELOPA – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Luwu, Erni Veronica Maramba, memberi warning kepada 20 Lurah yang ada di wilayah tersebut.
Seperti diketahui, pada tahun 2020 ini, 20 Lurah yang ada di wilayah yang berjuluk Bumi Sawerigading tersebut, mengelola anggaran sebesar Rp21 milliar.
Kejari mengingatkan, agar para Lurah mengelola anggaran tersebut sesuai peruntukannya, sebab katanya, Lurah juga merupakan perangkat daerah.
Sehingga kata Erni, sudah menjadi tugas mereka dalam meningkatkan pemahaman pengelolaan keuangan negara, termasuk bagi para Lurah.
“Dana kelurahan yang diperuntukkan untuk sarana, prasarana serta pemberdayaan,” kata Erni, Minggu (21/6/2020).
“Jadi dalam pengelolaanya, jangan coba-coba muncul penyalahgunaan, apalagi dana kelurahan sangat besar harus dikelola dengan baik,” tegasnya.
Senada dengan itu, Kepala Bappeda Luwu, Muh Rudi, juga mengingatkan agar para Lurah menjadikan musrenbang, sebagai acuan dalam penyusunan program prioritas di wilayah masing-masing.
Menurutnya, anggaran kelurahan bersumber dari APBN dan APBD. “Sebab saat ini semua perencanaan sudah harus terkoneksi dan memiliki dasar, olehnya itu kepada seluruh Lurah hal ini harus menjadi perhatian bersama,” tegasnya. (*/Sya)