Sudah Lewat Batas Pelaporan Tahap Pertama, Dana Kelurahan di Palopo Belum Dimanfaatkan

1247
Banggar DPRD bersama TAPD pemkot Palopo saat membahas APBD Perubahan TA 2019 di ruang musyawarah DPRD, Selasa (20/8/2019).
ADVERTISEMENT

PALOPO — Dana kelurahan tahap pertama untuk kota Palopo masih mengendap di kas daerah sejak ditransfer dari pusat pada bulan April 2019 lalu. Jumlahnya ada sekitar Rp8 miliar yang diperuntukkan bagi 48 kelurahan.

Total dana kelurahan untuk Palopo sekitar Rp16 miliar tahun ini. Sisanya akan ditransfer setelah pihak kelurahan melaporkan progres pengerjaan untuk tahap pertama. Hanya saja, hingga saat ini belum ada yang memanfaatkan anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Umum Tambahan (DAUT) itu.

ADVERTISEMENT

BACA JUGA :Lurah di Palopo Was-was Kelola Dana Kelurahan

Belum dimanfaatkannya dana kelurahan ini menjadi tandatanya bagi Badan Anggaran (Banggar) DPRD kota Palopo saat pembahasan APBD Perubahan tahun anggaran 2019 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Palopo Selasa (20/8/2019) di gedung DPRD.

ADVERTISEMENT

TAPD Palopo yang diwakili Kabid Anggaran BPKAD, Raodatul Jannah menjelaskan, kendala yang dihadapi oleh lurah karena mereka belum bentuk kelompok masyarakat (pokmas).

“Berdasarkan permendagri, yang bisa menjalankan kegiatan itu adalah pokmas yang ada di kelurahan. Dalam permendagri yang mengatur pengelolaan dana kelurahan ini, batas pelaporan penyerapan anggaran DAUT tahap pertama adalah tanggal 16 Agustus 2019, sudah lewat dan belum ada laporan,” sebut Raodah.

BACA JUGA :Dana Kelurahan Segera Dicairkan, Walikota Palopo : Jangan Sampai Jadi Malapetaka

“Jadi otomatis, tahap kedua tidak akan turun lagi. Yang kita ingin bahas nanti ialah kegiatan apa yang bisa dilakukan dengan dana yang turun di tahap pertama ini,” tambah Raodah.

Hanya saja, lanjut Raodah, pemkot Palopo masih akan melakukan upaya konsultasi ke kemendagri dengan harapan bisa dicairkan tahap kedua walaupun telah melewati batas.

Sementara itu anggota Banggar, Budiman mengaku heran atas kejadian ini. Ia bahkan berharap kepada walikota agar mengevaluasi kinerja bawahannya di tingkat kelurahan.

“Sangat aneh ini. Karena makanan sudah di piring, tidak bisa dimakan. Luar biasa ini sisa Rp8 miliar tidak turun. Teman-teman di kelurahan itu butuh pendampingan, mereka tidak tahu. Kelompok masyarakat juga tidak paham. Siapa yang mau disalahkan,” katanya.

“Ini aneh sekali lagi. Kita setengah mati cari anggaran, makanan sudah di piring ditarik kembali,” tambah Budiman.

BACA JUGA :Cairkan Dana Kelurahan, Lurah di Palopo Mulai Lengkapi Persyaratan

Budiman meminta kepada pemerintah agar segera menyampaikan persoalan ini ke tingkat kelurahan karena sebelumnya mereka telah merencanakan kegiatan dengan anggaran Sekitar Rp300 juta, tapi hanya setengahnya yang akan diberikan karena persoalan melewati batas pelaporan.

“Jadi kemungkinan tinggal Rp150 juta yang akan dikelola. Ini harus disampaikan. Saya contohkan di kelurahan Songka itu, mereka sudah merencanakan penerangan jalan dengan patok anggaran sekitar Rp300 juta itu. Tapi dengan terbatasnya lagi ini, ya harus dicarikan jalan,” pintanya. (asm)

ADVERTISEMENT