Cairkan Dana Kelurahan, Lurah di Palopo Mulai Lengkapi Persyaratan

1596
ADVERTISEMENT

PALOPO — Sejumlah lurah di kota Palopo saat ini tengah mengurus dokumen dan persyaratan untuk pencairan dana kelurahan tahap pertama.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dana kelurahan untuk 48 kelurahan yang ada di kota Palopo sudah masuk ke kas daerah bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan. Tinggal menunggu untuk dicairkan.

ADVERTISEMENT

Lurah Batupasi, Imam Darmawan yang dikonfirmasi terkait pencairan dana kelurahan mengatakan, saat ini pihaknya membentuk Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang nantinya akan menggunakan dana kelurahan tersebut untuk pembangunan.

“KSM sudah terbentuk. Tapi masih ada yang perlu dilengkapi seperti fakta integritasnya, pokoknya masih ada beberapa yang harus kami lengkapi sebelum mengajukan pencairan,” kata mantan ajudan walikota itu.

ADVERTISEMENT

“Yang paling penting mau dikerjakan itu adalah RAB. Karena tidak mungkin dicairkan kalau tidak ada RAB,” tambahnya. Ditanya terkait kapan akan diajukan, Imam menambahkan pihaknya mengupayakan minggu depan sudah diajukan untuk pencairan.

BACA JUGA :Dana Kelurahan untuk Palopo Sudah Ready, Tapi Belum Ada yang Usulkan Pencairan

Imam menambahkan dana kelurahan ini sangat dibutuhkan untuk pembangunan berdasarkan skala prioritas, baik itu menyangkut kebutuhan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.

“Kebutuhan anggaran untuk pembangunan di di Kelurahan semakin hari semakin besar. Apalagi pemerintah senantiasa dituntut untuk untuk memberikan pelayanan maksimal kepada seluruh masyarakatnya,” jelasnya.

Hal senada diungkapkan Lurah Tobulung, Dewa Gau. Dewa mengaku, untuk pembentukan KSM, menggunakan KSM lama yang sudah terbentuk sebelumnya. Hanya saja, pihaknya belum mendapat informasi secara detail kapan dana kelurahan itu dicairkan.

“Dana kelurahan ini sangat baik untuk pemberdayaan masyarakat,” katanya. Ditanya untuk apa dana kelurahan nantinya, Dewa menyebut untuk pembangunan perintisan jalan. “Ada satu wilayah, jalannya masih menumpang di tanah orang. Dengan adanya dana kelurahan ini, kita gunakan untuk perintisan jalan yang sudah disepakati dengan masyarakat,” tandasnya.

BACA JUGA :Dana Kelurahan Segera Dicairkan, Walikota Palopo : Jangan Sampai Jadi Malapetaka

Terpisah, Lurah Surutanga, Andi Sukmawaty mengatakan, pihaknya juga tengah melengkapi berkas untuk pengusulan pencairan dana kelurahan. “KSM sudah terbentuk, dalam waktu dekat kita akan ajukan pencairan,” katanya kemarin.

Kata lurah cantik ini, dana kelurahan akan dimanfaatkan di Surutanga dengan semaksimal mungkin. “Ada banyak yang mendesak, seperti rabat beton, drainase hingga penerangan jalan umum,” jelasnya.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kota Palopo, Samil Ilyas mengatakan, dana kelurahan yang bersumber dari pusat sudah masuk ke rekening daerah sejak bulan April 2019 lalu. “Sudah ada di kas daerah, sisa menunggu dicairkan,” kata Samil Rabu (24/7/2019).

Mantan kepala Inspektorat itu mengatakan, untuk pencairannya tergantung dari usulan masing-masing kelurahan. “Sejauh ini belum ada yang mengusulkan untuk pencairan. Padahal sudah disampaikan,” jelas Samil.

Jumlah dana kelurahan yang ada di kas daerah saat ini sekitar Rp8 miliar untuk tahap pertama dari sekitar Rp17 miliar yang akan disalurkan ke Palopo nantinya. “Disalurkan secara bertahap. Tahap pertama setelah berjalan progresnya, kita laporkan (LPJ) ke pusat untuk pencairan tahap kedua,” jelas Samil. “Intinya, kami menunggu usulan dari kelurahan untuk pencairan,” tandas Samil. (asm)

ADVERTISEMENT