PALOPO–Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah memperpanjang masa belajar dari rumah atau sekolah daring untuk siswa di tengah pandemi virus Corona (COVID-19).
Nurdin meneken Surat Edaran nomor: 443.2/5295/Disdik tentang perpanjangan masa belajar di rumah pada perguruan tinggi, satuan pendidikan SMA/SMK/MA, SMP/Mts Sederajat, SD/MI, dan SLB Negeri dan Swasta se Sulawesi Selatan tersebut pada Senin, 24 Agustus 2020.
Poin kesatu surat itu menyampaikan, perpanjangan masa kuliah/belajar di rumah dan juga tidak diperbolehkan berada di lingkungan kampus dan sekolah termasuk di dalamnya asrama bagi yang berstatus boarding school dari tanggal 24 Agustus sampai dengan tanggal 5 September 2020 mendatang.
Berkaitan surat edaran itu, Wakil Kepala Sekolah bidang kesiswaan SMKN 2 Palopo, Suparman berharap agar kondisi saat ini cepat berlalu agar pembelajaran tatap muka kembali dilaksanakan di sekolah seperti sebelum pandemi Covid-19.
“Kami berharap kondisi saat ini cepat berlalu agar pembelajaran tatap muka kembali dilaksanakan di sekolah,” kata Suparman, Senin (24/8/2020).
Menurutnya, jika nantinya pembelajaran tatap muka diizinkan pastinya akan menjaga kebiasaan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak).
“Dan jika nantinya pembelajaran tatap muka diizinkan, kita akan mematuhi aturan protokol kesehatan COVID-19. Pastinya tetap menjaga 3M,” ungkapnya.
Sebab saat pandemi covid-19 dan diberlakukanya sekolah online. Laporan belajar-mengajar dari rumah, menggunakan aplikasi dan direkap oleh Wakasek bagian kurikulum. Dan untuk melihat guru aktif mengajar, setiap guru melaporkan proses pembelajaran setiap akhir pembelajaran, katanya. (Rah)