Kasus Positif dan Kematian Corona Meningkat di Palopo, Judas Amir: Langgar Protkes, Terapkan Sanksi Tegas

4541
Walikota Palopo, HM Judas Amir, memimpin apel pasukan penegak disiplin covid-19 terkait penerapan Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 10 tahun 2020 tentang protokol kesehatan, di Halaman Kantor Walikota, Senin (14/9/2020).
ADVERTISEMENT

PALOPO–Kasus positif covid-19 dan angka kematian di Kota Palopo terus bertambah. Kondisi ini mengundang perhatian serius Walikota Palopo, HM Judas Amir.

Walikota dua periode ini langsung menggelar apel pasukan penegak disiplin covid-19 terkait penerapan Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 10 tahun 2020 tentang
protokol kesehatan atau Protkes, di Halaman Kantor Walikota, Senin (14/9/2020).

ADVERTISEMENT

Apel ini diikuti tim terpadu penegakan Perwal Nomor 10 Tahun 2020 melibatkan personel Satpol-PP, TNI (Babinsa) dari Kodim 1403 Sawerigading, dan aparat Kepolisian dari Polres Palopo.

Dalam apel ini, Judas Amir menyampaikan keprihatinannya kian meningkatnya kasus positif covid-19 dan angka kematian pasien covid-19 di Kota Palopo, sehingga perlu mendapat perhatian serius semua pihak.

ADVERTISEMENT

Untuk itu, Judas Amir menginstruksikan tim terpadu penegakan Perwal Nomor 10 tahun 2020 agar benar-benar tegas menegakkan regulasi tersebut. “Selamat bertugas, tegakkan aturan ini sebagai upaya kita memerangi penyebaran covid-19 di Kota Palopo. Angka positif sudah mencapai 137 orang dan 8 orang meninggal dunia. Kalau ini dibiarkan, bisa saja terus bertambah,” kata Judas Amir.

“Kita patut berpikir dan bertindak untuk bisa mengatasi masalah ini (covid-19). Karena jika bukan kita yang ada di Kota palopo ini bertindak dan mengatasi masalah ini, siapa lagi yang akan datang membantu kita,” lanjut Judas Amir.

Dikatakan, saat ini sudah ada instruksi Presiden dan keputusan Menteri Dalam Negeri, yang mempertegas bahwa Peraturan Kepala Daerah (peraturan gubernur/walikota), terkait penanganan covid-19 harus dilaksanakan secara tegas, termasuk penerapan sanksinya.

“Penegakan Perwal terkait protokol kesehatan, dimana didalamnya diatur soal sanksi dan denda material, sudah dipertegas instruksi presiden. Silakan tegakkan Perwal Nomor 10 tahun 2020, agar Palopo bisa bebas dari covid-19,” kata Judas Amir.

Masih dalam sambutannya, Judas Amir menyampaikan harapannya agar masyarakat Kota Palopo ikut membantu pemerintah dalam memerangi virus corona, yang masih menjadi ancaman serius di masa pandemi ini.

“Kita semua harus bahu membahu memerangi covid-19, termasuk masyarakat. Semoga apa yang kita upayakan ini bisa mendapatkan manfaat besar bagi masyarakat Kota Palopo. Masyarakat Kota Palopo tidak akan baik apabila bukan kita ini yang tidak bosan-bosannya memperingati (masyarakat) dari waktu ke waktu, dari jam ke jam agar semua bisa menjadi baik,” katanya. (*/tari)

ADVERTISEMENT