Minta Penyelenggara Netral, Warga Sambangi Kantor KPU dan Bawaslu Luwu Timur

209
ADVERTISEMENT

MALILI – Sejumlah warga menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Timur, Kamis (22/10/2020).

Aksi unjuk rasa ini dilakukan ingin memastikan dan kejelasan terkait laporan salah satu lembaga sosial terhadap kinerja KPU Luwu Timur.

ADVERTISEMENT

Aksi dilakukan didua tempat, sebelumnya para demonstran malakukan aksi damai di kantor Bawaslu. Dalam aksi itu, demonstran meminta penyelenggara pemilihan umum untuk netral agar tercipta pilkada aman, damai dan sejuk.

Musran, dalam orasinya meminta persoalan perbedaan huruf atas nama salah satu calon dibuka dan ditransfaransikan, sebab menurutnya penyelenggara pemilihan umum diduga kecolongan karena huruf pada nama di e-KTP berbeda dengan huruf pada B1KWK namun bisa diterima dan ditetapkan.

ADVERTISEMENT

“Penyelenggara harus netral, kami minta persoalan perbedaan huruf salah satu nama calon dibuka dan ditransfaransikan. Ini sama halnya penyelenggara kecolongan, kok perbedaan huruf pada nama di e-KTP dengan B1KWK bisa diterima dan ditetapkan sebagai calon,” Tandas Musran.

Olehnya itu, para demonstran meminta persoalan ini dibuka kepublik. Karena sejak rekomendasi tersebut dikeluarkan Bawaslu, sampai hari ini belum ada kejelasan dan bahkan terkesan mengambang.

“Kami mau demokrasi ini tidak tercederai dengan kecurangan, penyelenggara harus netral agar pilkada bisa berjalan baik sebagaimana yang diharapkan bersama,” lanjut Musran.

Selang beberapa saat aksi di depan kantor Bawaslu, Ketua Bawaslu, Rahman Atja beserta anggota Bawaslu lainnya menghampiri demonstran dan menyampaikan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat rekomendasi ke KPU atas dasar laporan warga.

“Saat dilakukan pemeriksaan terkait laporan itu, kami menemukan dugaan pelanggaran administrasi, makanya kami keluarkan rekomendasi guna ditindak lanjuti KPU,” ucap Rahman Atja.

Senada yang diungkapkan ketua Bawaslu, Ketua Komisi Pemilihan Umum Zainal Arifin, saat menerima pengunjuk rasa didepan kantornya pasca bertolak dari kantor Bawaslu, bahwasanya mereka telah menerima rekomendasi dari Bawaslu namun belum menemukan landasan apa yang akan diterapkan untuk menindak lanjuti rekomendasi tersebut.

“Kami telah menerima rekomendasi dari Bawaslu dan kami sudah kutui sejumlah aturan, namun kami belum menemukan landasan apa yang akan kami terapkan untuk menindaklanjuti rekomendasi dari Bawaslu,” ucap Zaenal.

Namun perlu dipahami bahwa isi dalam surat rekomendasi tersebut tidak berbunyi UU apa yang mau diterapkan. Bunyinya hanya diperintahkan untuk ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kami sudah cukup transparansi setiap proses tahapan pillkada. Untuk tahapan verifikasi berkas Paslon Husler saat itu, tidak ada yang keberatan atau komplen ke kami, jadi kami anggap sah-sah saja,sehingga kami tetapkan, jadi tolong kalau ada yang temukan UU yang melanggar terkait perbedaan nama itu, sampaikan ke kami,” tambahnya.

“Terkait rekomendasi itu kami sudah konsultasikan ke KPU Sulsel dan pihaknya hanya memberikan ke kami beberapa refrensi, tetapi lagi-lagi kami hanya mengacu pada isi rekomendasi Bawaslu.” Tutup Zaenal Arifin.

Diakhir unjuk rasa, para demonstran belum menerima hasil serta kejelasan tindak lanjut persoalan tersebut hingga membubarkan diri, dan rencananya aksi serupa akan dilanjutkan besok dengan massa yang lebih banyak. (Rah)

ADVERTISEMENT