Mantap! Dua Pelajar SMKN 1 Palopo Wakili Sulsel di Ajang Kompetisi Olahraga Siswa Nasional dari Cabor Karate

544
Karateka asal SMKN 1 Palopo yakni Jequelin Skania Oktavianus kelas XII Akuntansi 2 (kiri) dan Muh Arif Sutanto Akbar kelas X TKJ 2 (kanan), keduanya mewakili Sulsel di ajang KOSN Tingkat Nasional.
ADVERTISEMENT

PALOPO–Masa Pandemi tidak menghalangi siswa SMK Negeri 1 Palopo untuk mengukir prestasi.

Seperti yang dialami oleh Jequelin Skania Oktavianus kelas XII Akuntansi 2 dan Muh Arif Sutanto Akbar kelas X TKJ 2.

ADVERTISEMENT

Mereka berdua berhasil menjadi Perwakilan Sulawesi Selatan dalam Kompetisi Olahraga Siswa Nasional (KOSN) yang diadakan oleh Pusat Prestasi Nasional Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Lomba Karate.

Hal ini diungkap Kepala SMK Negeri 1 Palopo, Ridwan Rajab saat dikonfirmasi Koran Seruya, Senin 9 November 2020.

ADVERTISEMENT

“KOSN Jenjang SMK ini bertujuan untuk memfasilitasi dan memotivasi peserta didik SMK yang mempunyai bakat dan minat di bidang olahraga,” jelas Ridwan.

Pada KOSN Jenjang SMK di tahun ini hanya mempertandingkan dua cabang olahraga yaitu Karate dan Pencak silat, hal ini dikarenakan kondisi Pandemi Covid -19. Bahkan lombanya pun dilaksanakan secara daring atau online.

Untuk bisa bersaing dan menuju final, Atlet SMK Negeri 1 Palopo cabang olahraga karate baik Jequelin untuk putri dan Arif Sutanto untuk putra harus menyingkirkan pesaingnya yang terdiri dari 12 atlet SMK se Sulsel dan terbagi menjadi dua pool.

Di final tingkat provinsi Sulawesi Selatan, Jaquelin berhadapan dengan Atlet dari SMK Negeri 1 Sinjai, sedangkan Arif Sutanto bertemu dengan atlet dari SMK Negeri 3 Soppeng.

“Dan alhamdulillah mereka semua berhasil menjadi juara dan akan menuju lomba tingkat Nasional yang insya Allah akan bertemu dengan Atlet SMK dari Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY),” ucap Kepala SMK Negeri 1 Palopo, Ridwan Rajab.

Pelaksanaan Lomba KOSN ini dimulai sejak 29 Oktober sampai 3 November 2020.
Masing masing atlet melakukan pengambilan gambar berupa video sebanyak lima kali dengan durasi video maksimal 3 menit. (iys)

ADVERTISEMENT