Walikota Palopo Drs HM Judas Amir MH, bersama Ketua DPRD kota Palopo, Hj. Nurhaenih, menandatangani nota kesepakatan bersama pemerintah kota Palopo dan DPRD kota Palopo tentang rencana awal perubahan RPJMD kota Palopo 2018-2023.
Dalam paripurna itu juga, Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD kota Palopo melalui Pelapornya, Darmawati, menyampaikan laporan hasil pembahasan.
Serta, melakukan penyesuaian data dan inkonsistensi berdasarkan hasil evaluasi capaian kinerja RPJMD 2018-2023 oleh aparat pengawas internal pemerintahan (APIP) dalam penyusunan RKPJ 2021.
Walikota Palopo dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada DPRD Palopo atas sumbangsih saran dan pemikiran dalam pembahasan hingga penetapan nota kesepahaman rencana awal perubahan RPJMD kota Palopo.
Masih kata Walikota, nota kesepakatan bersama itu akan menjadi dasar dalam tahapan berikutnya, yakni konsultasi terhadap konsistensi perencanaan nasional dan daerah melalui gubernur provinsi Sulawesi Selatan selaku wakil pemerintahan pusat di daerah, serta penyelenggaraan Musrenbang RPJMD dan pedoman dalam penyusunan Renstra perangkat daerah lingkup Pemkot Palopo kemudian selanjutnya menjadi rancangan perubahan RPJMD yang akan diserahkan kembali ke DPRD untuk dibahas secara bersama sama dalam penetapan Ranperda Perubahan RPJMD kota Palopo 2018-2023.
“Dengan adanya kesepakatan ini, kita dapat memanfaatkan seoptimal mungkin, seluruh tahapan rangkaian proses penyusunan rancangan awal hingga penetapan Ranperda sesuai tahapan dan waktu yang kita harapkan bersama,” ujarnya.
Turut hadir, Wakil Walikota Palopo, DR Ir H Rahmat Masri Bandaso M.Si, Asisten dan sejumlah pimpinan perangkat daerah serta kepala kantor Kementerian Agama kota Palopo. (*/iys)