Kadis PKPP Luwu Timur Dilaporkan ke Bawaslu, Ini Masalahnya

1917
ADVERTISEMENT

MALILI – Tim hukum paslon calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur nomor urut 1, Husler-Budiman melayangkan laporan ke Bawaslu Luwu Timur terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN di Pilkada Luwu Timur 2020.

Laporan dugaan pelanggaran tersebut dilayangkan hari ini Kamis (26/11/2020), di Kantor Bawaslu Luwu Timur oleh perwakilan tim hukum Husler-Budiman, Untung Amir.

ADVERTISEMENT

“Laporan ketidaknetralan ASN, kasus dr April dengan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Luwu Timur, Zainuddin (Bang Jay),” kata Untung Amir.

ASN yang dilaporkan ini diduga tidak netral dan mendukung paslon Irwan Bachri Syam-Andi Muh Rio Patiwiri (IBAS-RIO) secara terang-terangan.

ADVERTISEMENT

“Laporan kami untuk Bang Jay itu, kami laporkan juga pasangan calon nomor 2, karena diduga telah melibatkan ASN,” imbuhnya.

Alasannya kata Untung, IBAS sama RIO tahu Bang Jay adalah ASN atau seorang kepala dinas. “Tapi tidak dilarang untuk hadir di rmh IBAS-RIO di Makassar dalam rangka bersiap hadiri acara debat,” jelasnya.

Dalam laporan tim hukum Husler-Budiman ini, Untung juga meyertakan sejumlah bukti dugaan ketidaknetralan ASN ini. (Rah)

ADVERTISEMENT