Bawaslu Luwu Timur Sudah Tangani 48 Kasus Dugaan Pelanggaran Pilkada

204
ADVERTISEMENT

MALILI – H-2 Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Luwu Timur yang jatuh pada 9 Desember 2020, Bawaslu Luwu Timur menangani sebanyak 48 kasus.

Ketua Bawaslu Luwu Timur Rachman Atja mengungkapkan bahwa dari 48 kasus yang ditangani itu 22 diantaranya laporan.

ADVERTISEMENT

“Ada 22 laporan yang masuk dan 26 temuan Bawaslu sehingga total kasus yang ditangani ada 48 kasus pada pilkada 2020, kami juga mengeluarkan 21 surat teguran tertulis,” katanya, Senin (7/12/2020).

Rachma Atja menyebutkan jika Bawaslu saat ini tengah memproses tiga kasus yang terdiri dari dua temuan dan satu temuan.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Anggota Bawaslu Sukmawati Suaib menuturkan jelang pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur pihaknya tengah melakukan patroli rutin.

“Bawaslu tiap malam melakukan patroli pengawasan pada masa tenang untuk mengantisipasi terjadinya politik uang,” beber Sukmawati.

Menurutnya, patroli pengawasan yang dilakukan Bawaslu akan bisa menutup gerak orang-orang yang hendak melakukan perbuatan terlarang. Supaya orang yang ingin berbuat curang tidak memiliki ruang untuk melakukan politik uang.

Diketahui pada 9 Desember mendatang masyarakat Kabupaten Luwu Timur akan menentukan pilihannya pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur. Pada Pilkada ini dua calon yang ikut bertarung diantaranya nomor urut 1 pasangan Husler-Budoman, sementara nomor urut 2 pasangan Irwan Bachri Syam-Andi Rio. (Rah)

ADVERTISEMENT