Pascacuti, IDP Bawa Angin Segar untuk Petani di Luwu Utara

155
ADVERTISEMENT

Luwu Utara–Pascacuti kampanye Pilkada Serentak selama 71 hari, Bupati Kabupaten Luwu Utara, Indah Putri Indriani (IDP), mengawali aktivitasnya dengan membawa sebuah kabar gembira untuk masyarakat Luwu Utara, khususnya para petani, yaitu pembangunan pabrik beras modern atau Modern Rice Miling Plant (MRMP) terbesar di Tana Luwu, yang rencananya akan mulai dibangun pada 2021 mendatang.

“Alhamdulillah, hari ini kita tuntaskan rencana pembangunan MRMP dan proses lelangnya sementara berlangsung. Rencana pembangunan tahun depan selama 8 bulan. Harapan kita pembangunan ini akan memberi nilai tambah, terutama kepada para petani,” kata IDP usai Penandatanganan dan Serah Terima Berita Acara Hibah Lokasi Pembangunan MRMP, Senin (7/12/2020), di Ruang Command Center Kantor Bupati.

ADVERTISEMENT

IDP membeberkan, pembangunan MRMP sudah direncanakan sejak lama, tetapi selalu saja menemui kendala di pengadaan lahan dan proses administrasi pendukung lainnya. “Tidak mudah memang karena kita juga mempertimbangkan azas kehati-hatian,” terangnya. IDP menjamin, MRMP ini tidak akan mematikan usaha kelompok tani dan gabungan kelompok petani. Malah, kata dia, MRMP adalah angin segar buat petani.

“Sektor pertanian di masa pandemi tentu sedikit banyak berdampak juga kepada petani kita. Untuk itu, dengan kehadiran MRMP ini nantinya bisa mempercepat proses pemulihan di sektor pertanian. Semoga pembangunan MRMP dapat berjalan sesuai yang kita rencanakan,” harap Indah, seraya mengatakan, kehadiran MRMP di Lutra adalah wujud komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan kesejahteraan buat para petani.

ADVERTISEMENT

Sementara Pemimpin Perum Bulog Wilayah Sulsel dan Sulbar, Eko Pranoto, menyebutkan, pelaksanaan fisik pembangunan MRMP rencananya akan dimulai pada 2021 mendatang dengan waktu pengerjaan selama kurang lebih 8 bulan. “MRMP ini akan menampung hasil padi petani se-Tana Luwu. Harapan kita, semoga pembangunan MRMP dapat membantu masyarakat dan bisa menambah nilai jual gabah para petani,” ujar Eko.

Sekadar diketahui, Pemda menghibahkan sebidang tanah untuk pembangunan MRMP, dengan luas ± 42.480 m². Lokasinya di Desa Cendana Putih Satu, Mappedeceng. Proses hibah ini telah melalui kajian kesesuaian penggunaan lahan dengan RTRW Luwu Utara dan hasilnya rencana pembangunan MRMP telah memenuhi peruntukan ruang sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 2 Tahun 2011 tentang RTRW Kabupaten Luwu Utara. (Am/LH)

ADVERTISEMENT