Bubarkan Balap Liar, Kapolsek Masamba Malah Ciduk DPO

342
ADVERTISEMENT

Luwu Utara–Personel Polsek Masamba membubarkan balapan liar yang dilakukan sejumlah remaja di belakang pasar sentral Masamba, Kelurahan Baliase, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, pada Senin (14/12/20) sore tadi, sekitar pukul 17.30.

Pembubaran yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Masamba, IPTU Budi Amin, mengatakan bahwa, pihaknya mendapat informasi dari warga setempat, jika lokasi tersebut sering dijadikan tempat ajang balapan liar ( Bali ).

ADVERTISEMENT

“Masyarakat yang ingin lewat jadi terganggu sehingga personel Polsek Masamba langsung menuju ke tempat tersebut dan mendapati beberapa anak muda langsung lari ( kabur ), namun ada beberapa tertangkap sehingga diberikan tindakan yakni berendam digenangan air dengan tujuan sebagai efek jera untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya,” terang Kapolsek Masamba.

Selain membubarkan Balapan Liar, Budi Amin, juga menangkap salah satu DPO Polres Luwu Utara.

ADVERTISEMENT

“Pada saat diberikan tindakan, ternyata ada DPO Polres lutra (unit PPA) dalam kasus penganiayaan, yang melarikan diri dari Mapolres Lutra sehingga personel Polsek Masamba langsung mengamankan dan diserahkan ke Polres Lutra,” pungkasnya.

Sementara identitas DPO yang diamankan adalah Gilang (16), alamat Jln. Lamaringinang, kelurahan Bone Tua, Kecamatan Masamba. (byu)

ADVERTISEMENT