PALOPO–Pemerintah kota Palopo melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melaksanakan kegiatan Pendampingan Evaluasi Kota Layak Anak.
Kegiatan yang dihelat di Auditorium SaokotaE, Senin (14/12/2020) lalu itu adalah dalam rangka penilaian kota layak anak, yang dibuka Walikota Palopo, yang diwakili Plt. Kadis Sosial Awaluddin dan Kepala Dinas Perlindungan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kota Palopo, Hj. Suriani Suli, melalui Kabid Perlindungan Anak, Sumiati Pateha.
Awaludin mengungkapkan bahwa untuk lebih meningkatkan koordinasi dan sinergis antartim yang mengangani perihal Kota Layak Anak, adalah hal yang mendasari dilaksanakannya pertemuan tersebut.
Dengan itu, diharapkan semua pihak mempersiapkan pendukung untuk kota layak anak, Utamanya bagaimana pemenuhan hak anak bisa terpenuhi.
Walikota Palopo, Drs HMuh Judas Amir MH dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan Plt. Kepala Dinas Sosial kota Palopo, Awaluddin, mengungkapkan bahwa Kota Layak Anak merupakan sistem pembangunan suatu wilayah administrasi yang mengintegrasikan komitmen dan sumberdaya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam program dan kegiatan pemenuhan hak-hak anak.
Wali kota Palopo Ikut Musrenbang RPJMD Sulsel, Gubernur Paparkan Program Prioritas
“Ini merupakan tanggungjawab kita bersama untuk mewujudkan Kota Palopo Layak Anak. Menjadi tanggungjawab kita bersama,” terangnya.
Walikota melalui Plt. Kadis Sosial berharap kegiatan tersebut dapat menjadi satu momen yang mengoptimalkan perlindungan kepada anak, sebagai aset sumberdaya manusia dimasa depan.
Kegiatan itu dihadiri sejumlah pimpinan perangkat daerah Kota Palopo, Lurah dan undangan lainnya. (hms)