LUWU–Untuk memastikan pelayanan publik aman dan dalam rangka pengendalian penanganan Covid-19 di jajaran Pemerintah Kabupaten Luwu, maka seluruh pejabat wajib menjalani Rapid Tes Antigen, dilaksanakan di Area Pemkab Luwu, 18 Januari 2021.
Setelah Bupati Luwu, Dr H Basmin Mattayang beserta keluarga dan para pejabat Eselon II, kini giliran pejabat eselon III dan IV yang dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan Rapid Tes Antigen.
Langkah ini dilakukan pemerintah Kabupaten Luwu ini sebagai sikap tanggap dan antisipasi setelah Kadis Kesehatan meninggal dunia akibat terkonfirmasi terjangkit Covid-19.
“Pemeriksaan Rapid Tes Antigen untuk pejabat eselon III dan IV akan dimulai hari Senin ini khusus di lingkup sekretariat daerah dan sekretariat DPRD Luwu,” jelas Pj Sekda Luwu, H Sulaiman.
Menurut Pj Sekda Luwu, selain sebagai upaya pengendalian penanganan Covid-19 lingkup pemkab Luwu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memastikan pelayanan publik tetap aman dan turut menjaga kesehatan masyarakat yang membutuhkan pelayanan.
“Rapid Tes Antigen ini kita jadwalkan selama 7 hari kerja, sejak tanggal 18-26 Januari 2021. Jadwal masing-masing OPD telah kami tentukan dan sudah kami surati,” lanjut H Sulaiman.
(Mita)