LUTIM – Sebanyak 124 orang dari perwakilan desa mengikuti rapat dengar pendapat terkait bedah rumah diduga melanggar protokol kesehatan (prokes) Covid-19, yang berlangsung di Ruang Aspirasi DPRD Luwu Timur, Jl Soekarno Hatta, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Luwu Timur, Senin (15/2/2021).
Sejak berlangsungnya rapat terlihat peserta duduk tanpa menerapkan protokol kesehatan jaga jarak. Dalam ruangan itu dipenuhi sekitar 70 orang lebih.
Sementara diluar ruang rapat, sejumlah perangkat desa berdiri mengikuti rapat karena tidak kebagian kursi. Ada juga yang antri untuk masuk. Adapun yang tetap masuk ke ruang rapat dengan membawa kursi.
“Seharusnya desa diundang per kecamatan supaya prokes bisa berjalan baik,” kata Sekdes Nikkel, Hardiana di luar ruang rapat.
Sebelum rapat dimulai hingga jalannya rapat, sejumlah polisi juga lalu lalang di luar ruang rapat.
Sejauh ini, total kasus Covid-19 di Luwu Timur sebanyak 3.446 orang, sembuh 3.107 orang dan pasien Covid-19 meninggal 57 orang.
Saat ini sudah dibuka RS Darurat Enggano Camp di Kecamatan Towuti. RS Darurat ini sebagai upaya Pemkab Luwu Timur menampung jumlah pasien Covid-19 yang setiap hari bertambah.
Imbas dari kondisi dua rumah sakit di Luwu Timur yaitu RSUD I La Galigo di Kecamatan Wotu dan RS Awal Bross di Sorowako, Kecamatan Nuha tidak sanggup menampung pasien Covid-19.
(Rah)