Rompi KPK, Inovasi Guru SD Dari Luwu Utara

84
Inovator Rompi KPK, Suharto, saat menjelaskan inovasinya di hadapan Tim Verlap KIPP Sulsel
ADVERTISEMENT

MASAMBA – Mengeluarkan sedikit mungkin, tapi mampu mendatangkan manfaat yang begitu besar. Itulah sebagian dari begitu banyak definisi inovasi yang diketahui publik. Bisa juga inovasi berangkat dari sebuah permasalahan yang begitu pelik yang pada akhirnya dapat menemukenali solusi yang ditawarkan guna menciptakan kenyamanan.

Saat ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Biro Organisasi Setda Sulsel menggelar hajatan inovasi tahunan yang disebut Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Jaringan Inovasi Pelayanan Publik (JIPP). 42 inovasi dari berbagai daerah bersaing masuk ke dalam jajaran elit inovasi TOP 30, sebagai capaian tertinggi inovasi di tingkat provinsi.

ADVERTISEMENT

Luwu Utara sendiri meloloskan tiga inovasi di tahapan verifikasi lapangan, yaitu Peta Baper, Kebun Si Pintar, dan Rompi KPK. Inovasi yang disebut terakhir rupanya menarik perhatian para panelis saat tahapan presentasi dan wawancara dilangsungkan di Makassar beberapa waktu lalu. Bahkan, inovasi ini mendapat standing ovation dari mereka. Walau sebenarnya semua inovasi memiliki kans yang sama untuk masuk TOP 30 KIPP Sulsel.

Rompi KPK atau Kelas Pencegahan Korupsi adalah sebuah inovasi di sektor Pendidikan. Inovasi ini pertama kali diperkenalkan oleh Suharto pada 2017 yang lalu. Siapa Suharto? Dia adalah mantan guru SD, yang saat ini menduduki jabatan sebagai Kepala Bidang Pembinaan Guru Tenaga Kependidikan di Dinas Pendidikan, sekaligus sebagai inovator Rompi KPK.

ADVERTISEMENT

Menurut dia, inovasi ini berangkat dari sebuah permasalahan, di mana nilai-nilai kejujuran saat ini sudah mulai luntur. Kurangnya pendidikan karakter yang ditanamkan terhadap anak-anak sekolah sejak dini, dinilai sebagai pemicu terbesar banyaknya orang yang sebenarnya berpendidikan, malah terjebak dalam pusaran kasus korupsi.

Pria yang akrab disapa Atto ini mengatakan, inovasi Rompi KPK bukan inovasi punishment atau hukuman, tetapi inovasi yang bertujuan untuk memberikan edukasi dan pemahaman terhadap anak-anak sekolah agar selalu berbuat jujur di sekolah. “Rompi KPK tidak dipakaikan kepada anak SD, tetapi rompi itu sebagai media edukasi saja,” jelas Atto.

“Ketika seorang guru menemukan ada murid yang berbuat tidak jujur, dia kemudian dibawa ke ruang Kepala Sekolah tanpa diketahui temannya. Kepala Sekolah mengedukasi dia dengan Rompi KPK, tidak dipakaikan, hanya diperlihatkan saja, bahwa siapa yang berbuat tidak jujur, nanti akan sama dengan orang-orang yang ada di TV dengan rompi orange-nya,” sambung Atto.

Dia berharap, dengan inovasi Rompi KPK, akan tertanam nilai-nilai kejujuran terhadap sang anak untuk selalu berbuat jujur, sehingga kelak saat dewasa, nilai-nilai kejujuran yang sudah ditanamkan sejak dini itu, bisa menjadi pelindung terhadap berbagai godaan dan pengaruh buruk yang begitu banyak tersedia di muka bumi.

“Paling tidak, tertanam di benak mereka, para anak ini, bahwa ternyata saya pernah diedukasi dengan Rompi KPK waktu sekolah dulu,” imbuhnya.

Atto mengakui, inovasi ini sempat mendapat penolakan dari orang tua siswa. Pasalnya, inovasi dia belum tersosialisasin dengan baik. “Kendala awalnya sih dukungan orang tua, yang belum teredukasi dengan baik terhadap inovasi ini. Ketika kita sosialisasikan bersama pihak komite sekolah, bahwa inovasi ini bukan media hukuman, tapi hanya sebagai media edukasi saja,” terangnya.

Siapa yang menginspirasi dia melahirkan inovasi ini? Rupanya Atto hanya memperkaya wawasannya dengan banyak membaca berbagai literasi yang ada.

“Saya pernah membaca salah satu referensi bahwa ternyata di negara Jepang itu, orang tua siswa tidak pernah bangga kalau anaknya dapat nilai 10, tapi justru mereka malu kalau anaknya datang terlambat ke sekolah. Ini artinya apa? Bahwa nilai kejujuran itu sangat penting. Prinsipnya adalah, lebih baik dapat nol tapi kita sendiri yang kerjakan, ketimbang dapat 10 tapi orang lain yang kerjakan. Ini adalah pendidikan karakter yang sangat baik, yang harus kita tanamkan kepada anak-anak kita,” papar dia.

“Diibaratkan sebuah rumah, kalau pondasinya bagus dan kuat, insya Allah akan tetap kokoh sampai kapan pun,” ujarnya menambahkan.

Hal menarik lainnya adalah, bahwa ternyata inovasi Rompi KPK sudah sampai di telinga salah satu Komisioner KPK, Saut Situmorang. Atto mengungkapkan, inovasi ini pernah ia utarakan di hadapan Wakil Ketua KPK tersebut dalam acara Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2019 lalu.

“Inovasi ini pernah saya sampaikan ke salah satu komisioner KPK, Saut Situmorang, di Depok, Jawa Barat. Pada saat itu acara rembuk nasional, di mana beliau sangat mengapresiasi. Satu pesan beliau bahwa rompi ini jangan sebagai media hukuman, tapi sekadar media edukasi saja, karena psikologis anak masih rentan terhadap segala bentuk hukuman karena nanti bisa menjadi bahan bully-an teman-temannya,” ucap dia.

Nah, berapa anggaran yang dibutuhkan untuk inovasi ini? Ia membeberkan, inovasi ini tak butuh biaya banyak. Kata dia, hanya pembuatan rompi dan bordir sulamnya yang butuh biaya. Itu pun tak seberapa, hanya Rp 25 ribu untuk satu rompi.

“Inovasi ini kita anggarkan hanya pembuatan rompi dan bordir sulamnya saja, sekitar Rp 25 ribu satu rompi. Jadi, satu sekolah kami sediakan 5 rompi edukasi senilai Rp 125 ribu. Itu pun khusus kelas 4 – 6 saja. Kemarin kita sudah rencana replikasi di sekolah lain di tahun 2020, tapi karena tidak ada pembelajaran tatap muka, sehingga kami tetap fokuskan dulu di SD Center,” tandasnya.

Satu masukan penting dari panelis untuk inovasi ini adalah menghilangkan kata “korupsi” dan menggantinya dengan kata lain yang lebih membumi dan lebih mengedukasi siswa SD. (LH)

ADVERTISEMENT