PALOPO–Walikota Palopo, HM Judas Amir, mengatakan, pemerintahannya di Kota Palopo dalam dua tahun terakhir ini telah menyelamatkan dana daerah sekitar Rp200 miliar lebih dari pengelolaan aset daerah yang tepat dan terukur.
“Dana sebesar Rp200 miliar ini, kita selamatkan dari banyaknya aset daerah yang telah dikuasai beberapa pihak seperti bangunan dan tanah, yang telah ditangani sesuai aturan hukum berlaku,” kata Judas Amir, disela-sela jumpa pers bersama wartawan di rumah jabatannya, SaokotaE, Minggu (18/4/2021).
Berbagai aset daerah tersebut, baik berupa rumah dinas, gedung perkantoran, termasuk asrama dan lahan/tanah yang tersebar di beberapa lokasi, selama ini sudah banyak dikuasai oknum-oknum tidak bertanggungjawab karena pengelolaan aset yang tidak jelas, tidak sesuai aturan, pascapemekaran Kota Palopo menjadi daerah otonom.
Sesuai aturan, seluruh aset tidak bergerak di daerah pemekaran milik daerah induk harus diserahkan kepada daerah pemekaran.
“Sejak Kota Palopo terbentuk, banyak aset daerah induk di Kota Palopo yang belum diserahkan ke Kota Palopo. Bahkan banyak aset tersebut telah dikuasai sejumlah oknum, seperti bangunan dan tanah yang sudah disertifikatkan jadi milik pribadi. Nanti kita tangani dan kelola dengan baik, dengan campur tangan pemerintah Provinsi, Pusat, bahkan KPK dan Kejaksaan, aset-aset tersebut terselamatkan dan kini sebagian besar sudah jadi milik Kota Palopo. Nilai asetnya mencapai Rp200 miliar,” ungkap Judas Amir.
Ditegaskan Judas Amir, andai dirinya tidak serius menangani permasalahan aset tersebut, yang bertahun-tahun bermasalah lantaran belum diserahkan daerah induk ke Kota Palopo, bahkan banyak diantara aset tersebut telah disertifikatkan jadi milik pribadi, maka hingga saat ini statusnya belum jelas.
“Alhamdulillah, sebagian besar aset tersebut telah jadi milik Pemkot Palopo, dan telah diserahkan Pemkab Luwu ke Pemkot Palopo. Ini tentu saja, seluruh aset tersebut menjadi kekayaan daerah yang sangat penting bagi daerah ini,” katanya.
Judas Amir menegaskan, keberhasilan pemerintahannya menyelamatkan aset daerah yang nilainya mencapai Rp200 miliar lebih, banyak tidak diketahui publik di daerah ini. Padahal, upaya penyelamatan aset tersebut adalah salah satu keberhasilan Pemkot Palopo. (***)