KKB Papua Kembali Beraksi Bakar Sekolah dan Rusak Fasilitas Publik

2664
Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) membakar gedung SD, rumah dinas guru dan bekas puskesmas di Distrik Ilaga Utara, Kabupaten Puncak, Minggu (2/5/2021). (Foto: Polda Papua)
ADVERTISEMENT

TIMIKA–Kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Kabupaten Puncak, Papua, kembali berulah. KKB Papua yang telah dilabeli sebagai teroris ini kemba
melakukan aksinya membakar gedung sekolah, puskesmas, rumah dinas guru dan merusak fasilitas jalan di Kampung Mayuberi, Distrik Ilaga Utara, pada Minggu, 2 Mei 2021.

Informasi dihimpun KORAN SERUYA, Selasa (4/5/2021), kejadian itu baru diketahui setelah Kepala Distrik Ilaga Utara, Joni Elatotagam, mendatangi Polres Puncak melaporkan kejadian itu, Senin, 3 Mei 2021.

ADVERTISEMENT

Fasilitas yang dibakar antara lain, gedung SD Inpres Mayuberi yang terdiri dari lima ruangan, rumah dinas guru dan gedung puskesmas lama yang saat ini dijadikan warga sebagai kios.

Selain itu, KKB juga diduga melakukan perusakan fasilitas jalan di tiga titik, yakni jalan Kimak, jalan Tagaloa dan jalan Wuloni (pintu angin).

ADVERTISEMENT

Perusakan fasilitas dilakukan dengan cara menggali ruas jalan dengan kedalaman antara 25-40 cm.

Perusakan tersebut diduga dilakukan bertepatan dengan waktu pembakaran gedung SD dan puskesmas.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal dalam keterangannya, Selasa (4/5/2021), membenarkan adanya perusakan dan pembakaran berbagai fasilitas publik yang dilakukan KKB Papua.

Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri bereaksi keras atas berulahnya kembali KKB Papua. Dia menegaskan akan menindak teroris KKB Papua, baik pelaku penembakan dan perusakan fasilitas umum di Ilaga, Kabupaten Puncak. Mathius juga berharap warga berani melawan KKB.

Irjen Mathius mengatakan teroris KKB membakar bangunan sekolah Mayuberi dan 2 Unit Rumah Guru serta bangunan puskesmas lama terbakar. Tidak ada korban dalam kejadian itu.

“Kuat dugaan bahwa penyebab aksi pembakaran oleh KKB adalah bangunan-bangunan tersebut digunakan sebagai Poskotis oleh aparat saat penegakan hukum kemarin,” kata Mathius, Selasa (4/5/2021), seperti dalam keterangan tertulis.

Mathius berharap kejadian ini tidak akan terulang kembali karena polisi akan menindak tegas pelaku. Apalagi bangunan-bangunan tersebut merupakan tempat fasilitas umum masyarakat.

“Kami harap masyarakat juga harus berani melawan karena mereka (KKB) atau siapa pun yang mengganggu keamanan patut untuk kita tindak tegas di wilayah kampung kita masing-masing. Untuk posisi Lekagak Telenggen masih jauh di belakang Kampung Mayuberi, kita tetap lakukan penegakan hukum sampai dipastikan Kabupaten Puncak, Ilaga bersih dari kelompok kelompok KKB,” tuturnya.

Mathius menegaskan aparat TNI-Polri tidak akan mundur selangkah pun. Terkait informasi adanya pengungsi, Mathius menegaskan agar dicek terlebih dahulu kebenaran informasi tersebut.

“Jangan sampai termakan berita hoax, karena yang beredar di media adalah foto-foto pengungsi tahun 2017 di Kimbeli Tembagapura, untuk pengungsi adalah akibat ulah KKB dan tujuan pengungsian ke kota Ilaga,” ujarnya. (***)

ADVERTISEMENT