JAKARTA–Sama seperti tahun lalu, secara resmi Kementerian Agama RI di musim haji tahun 2021 ini kembali tak mengirimkan jamaah hajinya.
Penundaan kembali jamaah haji asal Indonesia ini juga dengan alasan yang sama dengan tahun lalu, karena pandemi virus corona.
“Pemerintah melalui Kementerian Agama menerbitkan keputusan Menag RI Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H 2021 M,” kata Menag Yaqut Cholil dalam konferensi pers yang disiarkan langsung di akun Instagram dan Youtube Kementerian Agama, Kamis (3/6/2021) beberapa saat lalu.
Yaqut mengatakan, ia telah bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana, terkait keputusan tersebut.
Dalam pertemuan itu, Yaqut bersama Jokowi membahas nasib para calon jamaah haji Indonesia di tahun ini.
Ia juga sudah menggelar rapat dengan Komisi VIII DPR RI. Dalam rapat tersebut, Komisi VIII memahami keputusan pemerintah yang tak memberangkatkan ibadah haji tahun ini.
Sebelumnya, Yaqut menyebut pemerintah Arab Saudi belum memberi kepastian terkait kuota 1,8 persen jemaah haji Indonesia. Mestinya, kepastian itu disampaikan Arab Saudi pada 28 Mei lalu.
Hingga sepekan usai melewati tenggat tersebut, Yaqut mengaku akan tetap mengambil keputusan, dengan atau tanpa kepastian dari Arab Saudi.
“Tentu kita enggak boleh berpangku tangan, teknis sudah kita siapkan. Kita juga harus membuat keputusan. Keputusan ini saya sepakat harus kita buat, dengan atau tanpa pengumuman dari Arab Saudi,” kata Yaqut dalam rapat di Komisi VIII, Senin (31/5) lalu.
Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Golkar Hasan Basri Agus juga telah mengusulkan agar pemerintah kembali menunda pengiriman jemaah ibadah haji tahun ini apabila tidak memungkinkan.
Hasan menilai target waktu untuk mendapatkan kepastian kuota haji dari Saudi sudah usai dan Indonesia tidak mendapat jatah kuota. Kejelasan sikap tersebut dibutuhkan bagi calon jemaah haji saat ini.
Hadir dalam pengumuman soal haji 2021 tersebut pimpinan Komisi VIII DPR, Sekjen Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Sekjen Majelis Ulama Indonesia dan Kepala BPKH.
Per Senin (31/5/2021), dilihat di Twitter resmi Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, @MOISaudiArabia, 11 negara diizinkan masuk, dari Amerika Serikat, Jepang, hingga Uni Emirat Arab. Tak ada Indonesia dalam daftar tersebut.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sempat menyatakan mendengar Indonesia tidak mendapatkan kuota untuk beribadah haji 2021 ini. Soal vaksin yang digunakan di Indonesia jadi faktor belum keluarnya kuota untuk jemaah Indonesia.
“Ya sementara kita nggak usah bahas itu dulu (vaksin jemaah haji). Karena informasi terbaru yang kita dengar bahwa kita nggak dapat kuota haji. Nah ini untuk pelajaran juga bagi kita supaya soal vaksin ini kita akan lebih perhatikan agar tidak terjadi hal-hal seperti ini,” kata Dasco, Senin (31/5).
Berawal dari Vaksin
Alasan batalnya jamaah haji Indonesia berangkat di musim haji tahun 1442 H/2021 Masehi banyak kesimpangsiuran di tengah masyarakat.
Namun dikabarkan, Kerajaan Arab Saudi memang memperketat penerimaan jamaah haji untuk tahun ini dengan jamaah yang akan diterima, yakni jamaah yang telah mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 dari vaksin yang telah menerima Emergency Use Listing Procedure (EUL) dari WHO.
Vaksin yang dimaksud adalah Pfizer, Moderna, Johnson & Johnson dan AstraZeneca.
Sedangkan Indonesia saat ini hanya menggunakan AstraZeneca, itupun dalam jumlah terbatas.
Sementara vaksin paling banyak yang digunakan di Indonesia, yakni Sinovac, yang saat ini masih belum mendapatkan EUL dari WHO.
Sebagai distributor vaksin yang ditunjuk oleh pemerintah, PT Bio Farma (Persero) menyebutkan Indonesia membutuhkan diplomasi lebih lanjut dengan pemerintah Arab Saudi terkait dengan vaksinasi calon jamaah haji.
Sebab hingga saat ini vaksin yang dipakai di Indonesia secara massal masih belum mendapatkan izin dari kerajaan ini.
Direktur Utama Bio Farma Honesti Basyir mengatakan saat ini diplomasi sedang dilakukan oleh Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kementerian Agama (Kemenag) untuk upaya tersebut.
“Kebijakan pemerintah Saudi ini kan muncul baru sebulan belakang, mereka memberikan kebijakan vaksin yang mereka kasih approval untuk penerima bisa masuk ke Saudi baru vaksin dari Amerika dan Eropa. Jadi salah satu Pfizer, Moderna, Johnson & Johnson dan AstraZeneca. Dan Indonesia baru punya vaksin yang sesuai kriteria AstraZeneca,” kata Honesti dalam RDP dengan Komisi VI DPR RI, Selasa (25/5/2021).
Hal ini juga sejalan dengan upaya Sinovac untuk segera mendapatkan Emergency Use Listing Procedure (EUL) dari WHO, paling lambat akan didapatkan pada pekan kedua Juni 2021 nanti.
Namun demikian, Honesti menyebut masih terdapat satu opsi yang bisa dilakukan oleh Indonesia bisa mendapatkan agar jamaah hajinya bisa mendapatkan izin masuk ke Saudi. Yakni dengan memberikan prioritas kepada calon jamaah haji Indonesia bisa mendapatkan prioritas suntikan dari AstraZeneca.
“Tinggal mungkin diatur bagi jamaah yang mungkin sempat mendapat vaksin Sinovac nanti kita diskusikan dengan BPOM, Komnas KIPI [Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi] dan juga ITAGI [Indonesian Technical Advisory Group on Immunization] apakah mereka boleh diberi vaksin AstraZeneca meski mendapatkan vaksin Sinovac untuk bisa menjadi persyaratan. Tapi ini tentu ada pertimbangan tertentu oleh ahlinya, kami hanya memberikan opsi saja,” jelasnya, melansir CNBC.
(*)