PALOPO–Salah satu warga Masamba Luwu Utara, calon jamaah haji yang namanya sudah terdaftar secara resmi di Kemenag RI mengungkapkan kekecewaannya atas pembatalan Haji 2021 oleh Pemerintahan Jokowi.
Saat mendengar kabar Kemenag Yakut Cholil membatalkan keberangkatan haji dengan alasan belum mendapat lampu hijau dari pemerintah Arab Saudi, Muliani Binti Sawe (65) mengaku sedih dan stress.
Melalui keluarganya di kota Palopo, Muliani mengatakan, dirinya tidak tahu harus berkata apa lagi, mengingat umurnya yang semakin sepuh dan mulai sering sakit-sakitan, sekarang hanya bisa pasrah sambil terus berdoa, niatnya sujud di depan Baitullah menunaikan rukun Islam kelima bisa segera terwujud.
“Saya sedih. Terus terang saya menangis, karena setiap kali saya salat, saya berdoa bisa menunaikan ibadah haji sebelum Allah mencabut nyawa saya yang semakin tua dan sudah mulai sakit-sakitan ini. Ya Allah, kapan aku bisa bersujud di Ka’bah,” ujar Muli yang beralamat di Masamba Affair Kelurahan Bone Masamba itu, saat dihubungi Koran Seruya Kamis petang, 3 Juni 2021.
Perempuan kelahiran 31 Desember 1956 itu saat mendaftar sebagai Calon Jamaah haji di tahun 2012 tidak sendirian.
BACA JUGA: Resmi! Pemerintah RI Lagi-lagi Tak Berangkatkan Haji 2021, Begini Penjelasan Menag Yaqut Cholil
Sembilan tahun lalu, Muli bersama saudaranya (kakak, red) dan iparnya resmi mendaftar sebagai CJH di Masamba Luwu Utara.
“Tahun ini sendiri ji ka kalo jadi berangkat. Tapi kan batal. Dulu saya tahun 2012 bersama kakak saya (mendaftar). Tetapi beliau sekarang sudah meninggal dunia. Dan Ipar saya juga mendaftar waktu itu, tapi sekarang lagi sakit keras sehingga dia (ipar) membatalkan diri sebagai CJH,” cerita Muliani dengan berurai air mata.
Selain sudah melakukan persiapan dengan mantap, Muliani juga mengaku telah divaksin dua kali sebagai syarat untuk berangkat sebagai Jamaah Haji 1442 H/2021 M.
Kini, harapannya untuk menunaikan ibadah haji Tanah Suci Mekkah pun sirna setelah Konperensi Pers Kemenag RI bersama Komisi VIII DPR RI digelar siang tadi yang memutuskan untuk musim haji 1442 Hijriah atau 2021 Masehi resmi dibatalkan.
“Pemerintah melalui Kementerian Agama menerbitkan keputusan Menag RI Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H 2021 M,” kata Menag Yaqut Cholil dalam konferensi pers yang disiarkan langsung di akun Instagram dan Youtube Kementerian Agama, Kamis (3/6/2021).
(*)