Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Luwu Utara Selenggarakan Orientasi KP-SPAMS, Ini Tujuannya

141
ADVERTISEMENT

Masamba–Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Tahun anggaran 2021 menyelenggarakan orientasi kelompok pengelola sarana penyediaan air minum dan sanitasi (KP-SPAMS) Perdesaan, di Aula Hotel Yuniar Masamba, Kamis, (10/06/2021).

Kegiatan tersebut mengusung tema “Dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting melalui air bersih dan sanitasi berbasis masyarakat” dibuka langsung oleh kepala Dinas PMD Drs. Misbah.

ADVERTISEMENT

Kepala Bidang Kebudayaan dan Budaya Sosial Masyarakat Marsam S. Sos dalam laporannya menyampaikan jumlah peserta pada kegiatannya sebanyak 71 orang dari 71 Desa pascaprogram Pamsimas, peserta terdiri dari perwakilan kelompok pengelola sarana penyediaan air minum dan sanitasi pedesaan Kabupaten Luwu Utara.

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan KP-SPAMS dalam upaya pencegahan dan penurunan stunting melalui air bersih dan sanitasi.

ADVERTISEMENT

Sementara itu Kepala Dinas PMD, Misbah dalam sambutannya menyampaikan berbagai studi yang dilakukan oleh WHO, UNICEF, world Bank dan dari kalangan para akademisi bahwa persediaan air minum yang aman dan sanitasi yang layak merupakan kunci untuk mencegah paparan penyakit penyakit berbasis lingkungan yang menjadi penyebab terjadinya diare cacingan infeksi saluran pernapasan dan stunting.

“Melalui kesempatan ini saya ingin menyampaikan bahwa tidak lama lagi kita akan melaksanakan Pilkada serentak sebanyak 102 desa yang tersebar di 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Luwu Utara sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang desa yang ditindaklanjuti dan peraturan Pemerintah nomor 43 Tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan undang-undang nomor 6 Tahun 2014 tentang desa maka Desa diwajibkan menyusun rencana pembangunan jangka menengah desa” ungkapnya

Lebih jauh Misbah menjelaskan bahwa program penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat telah menjadi program andalan nasional pemerintah dan pemerintah daerah untuk meningkatkan akses penduduk pedesaan terhadap fasilitas air minum dan sanitasi yang layak dengan pendekatan berbasis masyarakat.

“Program ini merupakan program bersama bagi Pemerintah pusat, Kabupaten, Pemerintah desa dan masyarakat, maka diperlukan adanya komitmen serta tanggung jawab dari seluruh pelaku untuk percepatan pencapaian akses universal air minum dan sanitasi, Oleh karena itu proses pemilihan Desa menjadi faktor yang menentukan keberhasilan program dalam mencapai tujuan,” pungkasnya

(Byu)

ADVERTISEMENT