Masa “Jomblo” Bupati Luwu Timur Bakal Lama, Ini Sebabnya

449
ADVERTISEMENT

MALILI–Kursi Wakil Bupati Luwu Timur, Kabupaten Luwu Timur, dipastikan belum akan terisi dalam waktu yang lama. Sebab, rancangan peraturan daerah (Ranperda) tata tertib (tatibnya) tidak masuk dalam badan musyawarah (Bamus) DPRD.

Tidak masuknya ranperda Tatib Wabub ini diungkapkan salah satu Anggota DPRD Lutim, Alfian Alwi karena ada empat Ranperda lainnya yang lebih diprioritaskan untuk dikerjakan.

ADVERTISEMENT

“Kalau masuk lagi itu ranperda Tatib Wabub, jadi lima. Imbasnya, susah pembagian teman-teman di DPR. Padahal (keempat Ranperda) ini sama-sama penting dan prioritas, ada RPJMD, perangkat desa, penting semua ini,” kata Alfian.

Hingga akhirnya, ungkap Alfian, DPRD kemudian sepakat untuk mengulur Ranperda Tatib Cawabub ini di Bamus selanjutnya. Sehingga anggota di parlemen bisa fokus semuanya membahas Bamus.

ADVERTISEMENT

“Kita mau khususkan ini wakil bupati, kita mau (masukkan Ranperda ini) ke Bamus tanggal 30 (Juli) nanti. Saat itu kan tidak ada mi lagi Ranperda masuk, jadi bisa mi masuk Ranperda Tatib Pemilihan Wabub,” ujarnya.

Politisi Hanura ini menjelaskan, Ranperda Tatib Cabub nantinya akan mengatur terkait pemilihannya. Dimana Tatib tersebut akan digodok oleh Pansus yang dibentuk.

“Setelah teman-teman pansus bekerja, kemudian ditunjuklah panitia pemilihan. Nah panitia pemilihan inilah yang akan bekerja dengan berpedoman pada Tatib tersebut. Jadi Pansus hanya menyiapkan regulasi, nanti panitia yang melaksanakan,” jelasnya.

Sekedar diketahui, yang akan mengusung nama calon wakil bupati Luwu Timur nantinya adalah partai-partai pengusung yang memenangkan pasangan calon Hustler-Budiman pada pilkada serentak Desember 2020 kemarin.

Partai-partai tersebut akan memilih satu nama untuk disandingkan dengan Bupati Luwu Timur saat ini, Budiman.(rah)

ADVERTISEMENT