Aniaya Anggota TNI, Dua Pemuda Palopo Diringkus

962
ADVERTISEMENT

PALOPO – Polisi berhasil meringkus dua orang pelaku penganiayaan terhadap salah seorang personil TNI, Herman Kamal, Selasa 29 September 2020 lalu.

Kedua pelaku masing-masing, Zaldi (27) dan Nizar (25) merupaka warga Kota Palopo, keduanya ditangkap di Kelurahan Padang Sappa, Kecamatan Ponrang, Kabupaten Luwu, Rabu (30/9/2020).

ADVERTISEMENT

Hal tersebut, dikatakan oleh Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Andi Aris Abubakar, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (30/9/2020).

Dia menyebutkan, jika keduanya melakukan penganiayaan terhadap korban di penginapan Laguna, Jalan Jenderal Sudirman Kota Palopo.

ADVERTISEMENT

“Keduanya mengaku, telah melakukan penganiayaan dengan menggunakan kepalan tangan dan senjata tajam (parang),” kata Andi Aris.

Saat ini, keduanya telah ditahan di Mapolres Palopo, untuk penyelidikan lebih lanjut. (Sya)

ADVERTISEMENT