PALOPO–Hari ini DPRD Palopo kembali bersidang dalam agenda rapat paripurna lanjutan sekaitan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban APBD Pemerintah Kota Palopo tahun 2019 yang sejak Senin kemarin ( 29/6) bergulir.
Dalam pandangan umumnya pada rapat paripurna tersebut, Fraksi Partai Demokrat lewat juru-bicaranya, Cendrana Saputra Martani (CSM), menyarankan agar Pemkot Palopo melaksanakan perampingan Organisasi Perangkat Daerah, Selasa 30 Juni 2020 siang tadi.
“SKPD yang dimiliki Pemkot ini, jumlahnya sangat banyak. Perlu adanya perampingan atau merger OPD yang selama ini tak menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga membuat APBD 2019 menjadi terbebani dari segi belanja dan pengeluaran daerah,” jelas Cendrana, Ketua Fraksi Demokrat di DPRD Palopo.
Cendrana bilang, OPD yang perannya kurang strategis alias stagnan dalam menjalankan roda pemerintahan agar dipertimbangkan untuk dimerger.
Meski begitu, ia mengembalikan sepenuhnya usulan itu kepada walikota dan jajarannya.
Fraksi Partai Demokrat dalam pandangan umumnya juga menyampaikan apresiasi atas pencapaian Pemkot Palopo mengukir prestasi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI beberapa waktu lalu.
Legislator muda kota Palopo itu berharap, prestise tersebut bisa terus ditingkatkan.
Diketahui, sebanyak lima fraksi di DPRD Palopo, siang tadi menyampaikan pandangan umumnya terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2019.
Masing-masing anggota fraksi yang membacakan pandangan umumnya antara lain PDI Perjuangan oleh A Herman Wahidin dalam pandangan umumnya menyoroti anggaran kesehatan, sedangkan pandangan umum Fraksi Golkar dibacakan oleh Steven Hamdani, Frakdi NasDem dibacakan oleh Hj Ely Niang, Fraksi Gerindra oleh Bogi Harto Tahir dan terakhir Fraksi Demokrat, dibacakan oleh ketua fraksinya sendiri, yakni Cendrana Saputra Martani.(iys)