Bahas Solusi Pertambangan Emas Ilegal di Siguntu, Walikota Palopo Undang Forkominda

489
Kepolisian dari Polres Palopo memasang police line di lokasi dugaan adanya pertambangan emas liar di Siguntu
ADVERTISEMENT

PALOPO–Walikota Palopo, HM Judas Amir, mengundang unsur Forkominda Kota Palopo untuk membahas permasalahan pertambangan emas liar di Pegunungan Siguntu, Kelurahan Latuppa, Kecamatan Mungkajang, Kota Palopo, Senin (24/8/2020), di Kantor Walikota.

Selain unsur Forkominda, Walikota Palopo juga mengundang berbagai unsur terkait lainnya untuk membicarakan solusi persoalan tambang emas liar yang belakangan ini menuai protes dari berbagai kalangan di kota “Idaman” ini.

ADVERTISEMENT

Kabag Humas Pemkot Palopo, Wahyuddin, membenarkan hal tersebut. “Beliau (Walikota) mengundang Pak Kapolres, Dandim, dan unsur Forkominda lainnya dan berbagai unsur terkait untuk membahas solusi persoalan pertambangan emas liar di Siguntu,” kata Wahyuddin.

Untuk diketahui, wilayah Siguntu, Kelurahan Latuppa, Kecamatan Mungkajang, Kota Palopo, mengandung mineral emas yang kabarnya bisa ditambang hingga 25 tahun. Sudah sejak puluhan tahun, bahkan semasa Kota Palopo masih berada dalam bingkai Kabupaten Luwu, kandungan emas di ‘perut’ Siguntu telah dilirik berbagai perusahaan tambang ternama di Tanah Air, bahkan dari luar negeri.

ADVERTISEMENT

Namun, hingga saat ini, mineral emas yang ada dibalik pegunungan Siguntu tersebut belum mendatangkan kesejahteraan bagi masyarakat karena belum ditambang. Malah sebaliknya, kandungan emas tersebut mendatangkan keresahan karena adanya aktivitas pertambangan emas secara liar yang dilakukan sekelompok warga. Aktivitas ilegal tersebut memunculkan kekhawatiran berbagai kalangan, terutama aktivitas pecinta lingkungan akan ancaman bencana alam besar. (tari)

ADVERTISEMENT