Bakal Digelar 6-8 Oktober 2022 di Lapangan Pancasila Palopo, Peserta Lomba Pidato Bahasa Luwu Tak Dipungut Biaya

444
Kepala Dinas Pendidikan Palopo, Asnita Darwis
ADVERTISEMENT

PALOPO — Pemerintah Kota Palopo bakal menggelar Lomba Pidato Bahasa Daerah Luwu yang akan digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo. Rencananya lomba itu bakal digelar 6 hingga 8 Oktober 2022 mendatang.

Untuk peserta lomba dibagi menjadi emat kartegori. Mulai dari tingkat SD, SMP, SMA dan Umum. Bagi yang berminat mengikuti lomba ini, peserta tidak dipungut biaya.

ADVERTISEMENT

Selain itu, panitia lomba menyediakan hadiah berupa piala, uang pembinaan, serifikat, dan doorprize. Lomba itu rencananya bakal dilangsungkan di Lapangan Pancasila Kota Palopo.

Bagi yang berminat, calon peserta bisa langsung ke sekretariat panitia di Dinas Pendidikan Kota Palopo, Jalan KH Hasyim no 1.

ADVERTISEMENT

Bisa juga menghubungi contact person panitia, Mardi (0812 4282 6666) atau Hj Rosnida (081 342 350 005).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Palopo, Asnita Darwis, mengajak seluruh sekolah dan lembaga pendidikan di wilayah Luwu Raya untuk ikut menyukseskan Lomba Pidato Bahasa Daerah Luwu yang akan digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo itu.

Lomba Pidato Bahasa Daerah Luwu tersebut, sebagai salah satu upaya pelestarian bahasa daerah, dalam hal ini Bahasa Daerah Luwu.

“Lomba Pidato Bahasa Daerah Luwu ini diusulkan Pak Walikota Palopo, sebagai salah satu upaya pelestarian Bahasa Daerah Luwu di wilayah Luwu Raya, terkhusus Kota Palopo,” kata Asnita Darwis.

“Mari kita sukseskan lomba ini. Kita harapkan melalui lomba pidato bahasa daerah ini, masyarakat semakin mencintai berbagai bahasa daerah Luwu, yang merupakan bahasa ibu di wilayah Luwu Raya,” sambungnya.

“Yang pasti, pendaftaran peserta tidak dipungut biaya, berpakaian rapi saat tampil, menggunakan bahasa daerah Luwu yang baik dan benar, menjaga dan sopan santun serta menyajikan isi pidato yang runut,” lanjutnya.

Termasuk, kata dia, tim juri akan menilai para peserta lomba pidato seperti kesesuaian tema dan isi pidato, sistematika, isi dan penutup serta dibawakan dengan intonasi dan artikulasi jelas serta alokasi waktu yang ditetapkan. “Tim jurinya melibatkan akademisi,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota Palopo, Provinsi Sulawesi Selatan, akan mendorong Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemeliharaan dan Pengembangan Bahasa, Sastra, dan Aksara Bahasa Daerah Luwu ke DPRD Kota Palopo.

Ranperda tersebut sebagai salah satu upaya serius Pemerintah Kota Palopo dibawah kepemimpinan Walikota HM Judas Amir, dalam melestarikan bahasa daerah Luwu, di tengah kian pesatnya arus globalisasi.

Walikota HM Judas Amir, mengaku prihatin, karena sekarang ini sudah banyak anak-anak di wilayah Luwu Raya belum terlalu lancar, bahkan tidak mendalami bahasa daerahnya. Apalagi saat ini, dalam kehidupan sehari-hari anak-anak sudah terbiasa menggunakan Bahasa Indonesia daripada bahasa daerahnya, yakni bahasa Luwu.

Berangkat dari keprihatinan tersebut, Judas Amir memotori adanya upaya pelestarian bahasa daerah Luwu di wilayah Luwu Raya, terkhusus Kota Palopo, sehingga Pemerintah Kota Palopo bersama tim ahli bahasa dari berbagai kampus, salah satunya IAIN Kota Palopo, menyusun Rancangan Peraturan Daerah sebagai upaya melestarikan bahasa daerah Luwu.

“Pelestarian bahasa daerah Luwu bagian dari upaya melestarikan kebudayaan dan kearifan lokal di wilayah kita. Makanya, Pemkot Palopo akan mendorong Ranperda tentang Pemeliharaan dan Pengembangan Bahasa, Sastra, dan Aksara Bahasa Daerah Luwu ke DPRD Kota Palopo. Drafnya sudah selesai, sisa menunggu jadwal diajukan ke DPRD Palopo,” kata Judas Amir di kantornya, Selasa (13/9/2022).

Tak hanya mendorong Rancangan Peraturan Daerah, Pemerintah Kota melalui Dinas Pendidikan Kota Palopo bekerjasama dengan KORAN SERUYA dan berbagai pihak terkait, akan menggelar lomba pidato bahasa daerah Luwu.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Palopo, Asnita Darwis menyebutkan, lomba pidato bahasa daerah Luwu ini bertujuan sebagai salah satu upaya melestarikan bahasa daerah luwu, sejalan dengan rencana Pemkot Palopo mendorong Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemeliharaan dan Pengembangan Bahasa, Sastra, dan Aksara Bahasa Daerah Luwu ke DPRD Kota Palopo. (

Sementara itu, Datu Luwu, Andi Maradang Machulau sangat mengapresiasi Walikota Palopo, HM Judas Amir dan jajaran Pemkot Palopo yang akan menggelar Lomba Pidato Bahasa Daerah Luwu Se-Luwu Raya, sebagai bagaian dari upaya pelestarian budaya Luwu, terkhusus Bahasa Daerah Luwu.

Lomba Pidato Bahasa Daerah Luwu itu Dinilai Sangat Luar Biasa. Meski demikian, Datu Luwu Andi Maradang Machulau Menyarankan beberapa hal terkait pelestarian Bahasa Daerah Luwu. (yonk)

ADVERTISEMENT