PALOPO — Sejumlah mahasiswa Universitas Muhammadiyah Palopo, yang tergabung dalam Aliansi KKNT menggugat, beramai-ramai mendatangi kampusnya menggelar aksi demonstrasi, Senin (13/12/2021). Mereka merupakan mahasiswa yang sedang melaksakan KKN T, dibeberapa Desa di Luwu Raya,
Aksi itu dilakukan lantaran Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) UM Palopo, diduga akan melakukan penarikan secara mendadak. Penarikan mahasiswa KKNT yang seharusnya dilakukan ditanggal 30 Desember 2021, tiba-tiba berubah dan akan jatuh Pada tanggal 20 Desember 2021.
Mereka memprotes penarikan mahasiswa KKN T, yang akan dilakukan pihak LPPM itu tidak sesuai dengan jadwal yang ditentukan sebelumnya.
“Aksi ini kami lakukan berhubung ada masalah penarikan yang akan dilakukan secara mendadak, yang diedarkan oleh LPPM, yang hari ini kami tidak tahu apa alasannya,” kata Alan Budiman, Mahasiswa UM Palopo.
“Jadi teman-teman KKNT yang tergabung dalam aliansi KKNT menggugat ini membawa tuntutan yaitu, menuntut LPPM tetap melanjudkan KKN T, sesuai jadwal dan pedoman yang telah beredar, menuntut LPPM untuk memberikan kompensasi dana konsumsi kepada mahasiswa KKN T,” tambahnya
Menanggapi tuntutan Mahasiswanya itu, Rektor UM Palopo, Salju, didampingi Wakil Rektor 2 dan Wakil Rektor 3, langsung melakukan pertemuan bersama mahaiswa KKN T, membahas masalah tersebut. Pada pertemuan itu Salju, menyampaikan bahwa persoalan ini hanya mis komunikasi antara Rektor dengan LPPM.
“Ada miskomunikasi yang terjadi antara pihak LPPM dan rektor terkait penarikan secara mendadak tanggal 20 Desember 2021,” katanya
“KKN T, tetap dilanjutkan sesuai jadwal dan pedoman yang beredar yaitu tanggal 30 Desember 2021,” tambahnya. (hwn/liq)