Bapenda Palopo Target PBB Capai 90 Persen Sebelum Jatuh Tempo

162
Kepala Bidang Pendaftaran, Pendataan dan Penetapan, Bapenda Palopo Mustafa. (Foto : Dok. Koran SeruYA)
ADVERTISEMENT

PALOPO — Pemerintah Kota Palopo melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menginformasikan daftar rekapitulasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2022.

Rekapitulasi tersebut dimulai dari Kecamatan Wara realisasi mencapai Rp 521.022.979 atau 37,08 persen, Wara Selatan Rp. 209.975.925 atau 26,08 persen, Wara Utara Rp. 257.146.335 atau 39,31 persen.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Kecematan Telluwanua Rp. 146.119.197 jika dipersentasekan 41,85 persen, Wara Timur Rp.415.624.218 atau 51,33 persen, Wara Barat Rp. 68.200.725 atau 41,16 persen.

Kecamatan Bara Rp 156.165.415 atau 34.61 persen, Mungkajang Rp. 89.443.227 atau 50,66 persen, dan Sendana Rp.59.140.520 atau 45,75 persen.

ADVERTISEMENT

Hal itu disampaikan Plt Kepala Bapenda Palopo, Ibnu Hasyim melalui Kepala Bidang Pendaftaran, Pendataan dan Penetapan Mustafa kepada Koran Seruya mengatakan target PBB untuk tahun ini Rp 4.677.000.000.

“Kami Optimis bisa capai target 90 persen di akhir tanggal jatuh tempo yaitu tanggal 30 November 2022. Olehnya itu, kami kembali mengingatkan kepada masyarakat Kota Palopo agar segera membayar pajak sebelum batas waktunya pembayarannya lewat,” jelasnya. (ayb)

ADVERTISEMENT