PALOPO – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palopo, bakal membentuk tim internal yang nantinya menjalankan tugas kepatuhan pajak daerah. Hal itu untuk memaksimalkan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya.
Sebagaimana diungkapkan Kepala Bidang Pelayanan dan Penagihan Bapenda Kota Palopo, Andi Agus Mandasini kepada Koran Seruya, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (29/6/2021). Menurut Andi Agus masih ada segelintir wajib pajak yang tidak taat aturan.
“Alhamdulillah saat ini bisnis-bisnis mulai merangkak naik, tim internal bapenda yang SK-nya baru kita usulkan ini, diharapkan bisa memaksimalkan fungsi kepatuhan, terhadap pajak yang kita kelola,” sebut Andi Agus.
“Masih sementara kita dibahas insyaallah awal bulan (Juli, red) sudah mulai berjalan,” terangnya.
Pada triwulan kedua dijelaskan Andi Agus, realisasi PAD Kota Palopo diperkirakan menyentuh angka 42 persen dari total target sebesar Rp 45,49 M.
“Untuk realisasi pajak pada triwulan kedua, Alhamdulillah. sudah sekitar 42 persen dari target yang ditetapkan,” katanya
Agus berharap kondisi pandemi Covid-19 tidak kembali memburuk. “Ini sudah mulai pulih, bisnis sudah mulai berjalan baik, mari kita berdoa semoga pandemi ini tidak kembali memburuk,” ucapnya.
Agus optimis Terget pajak pada tahun 2021 ini, dapat terealisasi. “Kita tidak pesimis, insyaallah Allah semoga bisa terealisasi,” katanya.
Agus mengakui hingga saat ini pajak sarang walet merupakan sektor yang sulit dipajaki. “Saat ini kita masih berupaya bagaimana pemilik sarang walet ini bisa taat bayar pajak, sejauh ini kita kesulitan pada persoalan data. Bisa saja yang mereka jual 10 juta tapi yang Mereka laporkan 2 juta, kita lemah pada persoalan itu,” tandasnya. (har/liq)