Baru Mau Jual HP Hasil Jambret, Pemuda Palopo Ini Diciduk Polisi

843
ADVERTISEMENT

PALOPO — Unit Reskrim Polsek Wara mengamankan Saripudding alias Pudding (20) warga Kelurahan Kambo, Kecamatan Mungkajang, Palopo, Rabu (26/12/2018) sekitar pukul 12.05 tadi. Ia ditangkap di Jl We Cudai, Kelurahan Lagaligo, saat hendak menjual sebuah telepon genggam.

Diketahui, Saripudding adalah pelaku penjambretan di depan Hotel Residence, Jl Anggrek Palopo, Minggu 23/12/2018) malam. Korbannya adalah Mardianto Sumar. Kanit Reskrim Polsek Wara, Ipda Andi Akbar mengungkapkan, pelaku berhasil ditangkap melalui alat canggih untuk melacak HP korban.

ADVERTISEMENT

” Pelaku kami tangkap saat hendak menjual HP hasil jambretnya,” kata Andi Akbar. Dari pengakuannya kepada polisi, pelaku sudah tiga kali melakukan penjambretan yakni di Jl Merdeka dan di Salobulo. (liq/adn)

ADVERTISEMENT