Palopo — Dalam rangka Pembentukan Kelurahan Sadar Pengawasan dan anti Politik Uang di Kantor Camat Sendana, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Palopo menggelar audiensi terkait hal tersebut.
Dalam kegiatan ini, ketua Bawaslu , Asbudi Dwi Saputra yang didampingi oleh Anggota Bawaslu dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Palopo, mengatakan, program ini bertujuan untuk meingkatkan kesadaran masyarakat mengenai kepemiluan dan juga untuk meminimalisir terjadinya Pelanggaran Kepemiluan terkhusus mengenai Politik uang.
“Ini merupakan program yang berkelanjutan untuk memberikan edukasi mengenai kepemiluan tidak mesti dilaksanakan pada Tahun Politik,” Rabu (13/11/2019).
Lebih lanjut Asbudi mengatakan, “Ide dan program yang ingin kita dorong dan kembangkan bersama yaitu, tentang pentingnya mengembangkan model pendidikan demokrasi yang berkesinambungan dan berkelanjutan, pentingnya mensosialisasikan kepada warga desa tentang bahaya Politik Uang, ujaran kebencian, politisasi SARA, penyebaran hoax, intimidasi dan mobilisasi, serta penguatan tradisi lokal (desa) yang mendukung nilai-nilai demokrasi,” terangnya.
Asbudi juga menambahkan akan mengadakan sosialisasi pendekatan dan silaturahmi untuk satu kelurahan namun tidak menutup kemungkinan kedepannya akan melibatkan kelurahan yang lain.
Sementara Anggota Bawaslu palopo, Ahmad Ali menjelaskan teknis secara umum dari program yang akan dilaksanakan.
” Karena kegiatan ini berbasis kelurahan , maka akan dilaksanakan disatu kelurahan terlebih dahulu agar bisa menjadi contoh untuk kelurahan yang lain. Kegiatannya akan berbentuk lokakarya, jadi bagaimana kita menyerap aspirasi masyarakat atau mungkin ada saran dan masukan dari masyarakat,” kata Ahmad Ali.
Untuk selanjutnya , Ketua Bawaslu Kota Palopo akan berkordinasi dengan Camat Sendana mengenai Pembentukan Kelurahan Pengawasan dan Anti Politik Uang yang akan dilaksanakan pada akhir bulan Nopember tahun ini. (Fit)