Bawaslu Palopo Periksa 7 Saksi Dugaan Pelanggaran Money Politik

1211
ADVERTISEMENT

PALOPO — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palopo terus melakukan penyelidikan terkait dugaan money politik yang dilakukan salah satu oknum tim caleg dapil III Palopo jelang pencoblosan.

Temuan dengan nomor register 006/TM/PL/Kec.Sendana/27.03/IV/2018 itu saat ini dalam tahap pemanggilan saksi oleh Penegakan hukum terpadu (Gakumdu).

ADVERTISEMENT

“Hasil pembahasan, disepakati bahwa telah terpenuhi syarat formil dan materi untuk dilanjutkan ke tahap penyelidikan. Kita memanggil 7 saksi termasuk oknum caleg yang bersangkutan. Sudah dua saksi diambil keterangannya. Kita juga akan memanggil KPU,” kata Ketua Bawaslu, Asbudi Dwi Saputra Jumat (26/4/2019).

Bawaslu kata dia hanya punya waktu 14 hari untuk menetapkan status terlapor sejak dilakukan register pada Rabu (24/4/2019) lalu.

ADVERTISEMENT

“Dalam waktu 14 hari ini, akan ditentukan statusnya. Apakah dilanjutkan ke tahap sidik atau tidak,” tandasnya.

Terpisah, Aliansi Masyarakat Pro Demokrasi dan Anti Politik uang, Sam Ridwan mengapresiasi kinerja Panwascam Sendana yang di pimpin oleh Rahmat Al Kahfi.

“Saat ini begitu pentingnya moral penyelenggara pada proses pemilu, ini akan menjadi starting point menuju bangsa yang jujur dan berkeadilan. Dan kami mengapresisai kinerja panwascan Sendana karena tidak melakukan pembiaran terhadap kasus ini,” kata Sam Ridwan.

“Kita sama-sama mengetahui bahwa proses demokrasi adalah proses penting dimana rakyat adalah penentu segala kebijakan dalam memilih pemimpin dan wakil rakyat sehingga kesucian proses ini harus kita jaga bersama. Tindakan menyuap rakyat dengan uang untuk memilih salah satu kandidat tentunya merupakan perbuatan tercela dan harus di berantas,” tambahnya.

Pihaknya akan mengawal sampai tuntas kasus ini agar praktik money politik bisa diberantas khususnya di kota Palopo.

“Kami juga berharap kepada Bawaslu dan Sentra Gakkumdu agar bisa secepatnya memproses kasus ini secara objective dan menegakkan aturan dari segala konsekwensi hukum tanpa adanya kompromi karena kami tahu betul bahwa personalia yang tergabung dalam lembaga ini adalah pribadi yang memiliki integritas yang tinggi, untuk itu kami tunggu hasil akhir dari proses kasus ini,” tandasnya. (asm)

ADVERTISEMENT