Belanja Baju untuk Dipakai Tahun Baru Pakai Uang Palsu Rp10 Juta, Ibu Ini Ditangkap Polisi

925
Pelaku, Ab diamankan polisi berikut barang bukti. (ft/ist/kabarnews_)
ADVERTISEMENT

NIAT hendak berbaju baru saat malam Tahun Baru malah ketiban sial. Bagaimana tidak sial, ibu ini bernama Ab, 40 tahun, berbelanja baju baru memakai uang palsu. Jumlahnya tidak sedikit, sampai Rp10 juta loh.

Ujung-ujungnya, karena ketahuan bertransaksi memakai uang palsu, Ab akhirnya diamankan polisi. Saat ini, Jumat (27/12/2019), Ab yang tidak lain warga Kabupaten Gowa, Provinsi Sulsel, kini mendekam dalam sel Polres Gowa.

ADVERTISEMENT

Ikhwal mula Ab berurusan polisi, ketika dia mendatangi Pasar Induk Minasa Upa, Kabupaten Gowa, Sulsel, Rabu (25/12/2019) lalu. Dengan membawa uang palsu sebesar Rp10 juta, Ab berbelanja sesuka hati berbagai model baju baru.

Namun, ulahnya ketahuan. Salah seorang pedagang pakaian curiga jika uang yang dipakai Ab belanja bukan uang asli yang dikeluarkan otoritas perbankan, BI. Dia kemudian diadukan ke polisi. Tak bisa berkutik, Ab pasrah diamankan.

ADVERTISEMENT

Saat diperiksa tasnya, polisi menemukan banyak uang palsu pecahan Rp10 juta. “Sudah diamankan berikut barang bukti berupa uang pecahan Rp100 ribu yang nilainya hampir Rp10 juta,” ujar Kapolsek Somba Opu, Kompol Syafei Rivai.

Untuk kepentingan penyidikan, penyidik Polsek Somba Opu akan berkoordinasi dengan Bank Indonesia terkait nomor seri uang yang dijadikan alat bukti dalam kasus ini.

Kasus ini sempat viral melalui media sosial. Sebab, video emak-emak terduga pengedar uang palsu ini sempat beredar di media sosial. (tari)

ADVERTISEMENT