Berdasarkan Keputusan Menteri PPN Kepala Bappenas, Kota Palopo Masuk Lokus Penanganan Stunting di Indonesia, Wara Selatan Terbanyak

340
Kepala Bidang Ekonomi,Sosial dan Pemerintahan Umum Bappeda kota Palopo, Drs Bambang Sirasaputra. [Foto: Iccank/Koran Seruya]
ADVERTISEMENT

PALOPO–Kota Palopo memang mencatat angka pengidap bayi gizi buruk atau Stunting di angka 687 kasus. Jumlah ini tergolong masih minim, karena untuk ukuran cukup serius (kategori sedang), angkanya diatas 1000-an kasus dan dihitung berdasarkan populasi penduduk.

Namun, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) kota Palopo, Raodahtul Jannah SSos, melalui Kepala Bidang Ekonomi,Sosial dan Pemerintahan Umum Bappeda kota Palopo Drs Bambang Sirasaputra saat membincang masalah stunting ini dengan Redpel Koran Seruya, di ruang kerjanya, Senin 26 April 2021, mengatakan, Palopo masuk “lokasi fokus” atau lokus penanganan stunting dan Kepmen-nya baru diterima per 12 April lalu.

ADVERTISEMENT

“Berdasarkan Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional nomor kep. 10/m.ppn/hk/02/2021 tentang penetapan perluasan kabupaten/kota lokasi fokus intervensi penurunan stunting terintegrasi tahun 2022, Palopo masuk dalam lokus, kita di Kepmen itu ada di barisan nomor 131 dari 154 Kab/Kota di Indonesia, yang disusun berdasarkan provinsi,” terang Bambang.

Ia merinci, di Palopo sendiri, dari angka 687 kasus stunting yang ada, kecamatan Wara Selatan menjadi kecamatan yang terbanyak dengan jumlah kasus 163 disusul kecamatan Bara dengan 138 kasus dan Telluwanua 96 kasus.

ADVERTISEMENT

Untuk itu, sambung dia, karena suratnya (dari Kementrian,red) baru diterima, Bappeda Palopo dalam waktu dekat akan melakukan rapat koordinasi membahas masalah ini dengan OPD terkait.

“Kita dalam waktu dekat ini akan duduk bersama membahas ini dengan Perangkat Daerah terkait diantaranya Dinas Kesehatan, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), Disdik, Dinsos, Kemenag, Dinas P3A, Ketahanan Pangan, Pertanian dan sebagainya,” terang Bambang.

Ia menambahkan, pertemuan nantinya juga akan membahas perubahan “Rencana Aksi Daerah” dalam menangani permasalahan penanganan kasus gizi buruk dimana RAD periode 2016-2020 telah kadaluarsa atau habis masa waktunya.

“Perubahan ‘Rencana Aksi Daerah’ itu dilakukan sebab tentunya ada perubahan kebijakan dan strategi, begitupula dengan perubahan target/sasaran serta acuan anggaran kegiatannya jika dibandingkan dengan periode sebelumnya,” pungkas Bambang.

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy pernah mengatakan, bahwa angka stunting di Indonesia diprediksi akan meningkat karena adanya Pandemi Covid-19. Ia juga mengatakan berdasarkan data per tahun 2019 angka stunting di Indonesia mencapai 27,6 persen.

Presiden, kata Muhadjir telah memberikan instruksi agar pada 2024 angka stunting turun mendekati 14 persen. “Secara hitung-hitungan kalau kita harus mencapai target 14 persen, tahun 2024 maka tiap tahun harus tercapai penurunan angka stunting 2,7 persen,” katanya.

(iys)

ADVERTISEMENT